Sistem Pengelolaan Sampah di Indonesia Buruk

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com)  – Masalah sampah plastik di Indonesia lagi-lagi menjadi sorotan publik. Melihat perkembangan masalah sampah plastik, agaknya pemerintah memang sudah harus mempercepat perbaikan sistem pengelolaannya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Jenna R. Jambeck dari University of Georgia, pada tahun 2010 ada 275 juta ton sampah plastik yang dihasilkan di seluruh dunia. Sekitar 4,8-12,7 juta ton diantaranya terbuang dan mencemari laut.

Indonesia memiliki populasi pesisir sebesar 187,2 juta yang setiap tahunnya menghasilkan 3,22 juta ton sampah plastik yang tak terkelola dengan baik. Sekitar 0,48-1,29 juta ton dari sampah plastik tersebut diduga mencemari lautan.

Data itu juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah pencemaran sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia. China memimpin dengan tingkat pencemaran sampah plastik ke laut sekitar 1,23-3,53 juta ton/tahun.

Padahal kalau boleh dibilang, jumlah penduduk pesisir Indonesia hampir sama dengan India, yaitu 187 juta jiwa. Namun tingkat pencemaran plastik ke laut India hanya sekitar 0,09-0,24 juta ton/tahun dan menempati urutan ke 12. Artinya memang ada sistem pengelolaan sampah yang buruk di Indonesia.

Tidak berhenti sampai di situ, pencemaran plastik di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat. Saat ini, industri industri minuman di Indonesia merupakan salah satu sektor yang pertumbuhannya paling pesat. Pada kuartal I-2019, pertumbuhan industri pengolahan minuman mencapai 24,2% secara tahunan (YoY) hanya kalah dari industri pakaian jadi.

Semakin Banyak

Banyak dari hasil akhir produk minuman menggunakan plastik sekali pakai sebagai packaging. Minuman-minuman tersebut dapat dengan mudah ditemui di berbagai gerai ritel, baik modern maupun tradisional.

Pertumbuhan industri minuman yang sangat pesat tentu saja akan menghasilkan pertumbuhan jumlah sampah plastik yang semakin banyak. Terlebih saat ini kapasitas pengolahan limbah plastik masih terbilang minim.

Ancaman lain adalah gelombang impor plastik yang kemungkinan besar akan datang dari negara-negara lain. Hal itu disebabkan China kini tak lagi memperbolehkan penduduknya untuk mengimpor sampah plastik.

Sudah sejak tahun 90-an, China melakukan impor sampah plastik sebagai bahan baku industri pengolahan limbah. Berdasarkan penelusuran Tim Riset CNBC Indonesia, pada tahun 2017, jumlah impor sampah plastik (HS 3915) China mencapai 5,8 juta ton. Jumlah terbesar berasal dari Jepang dan negara-negara Eropa.

Namun pada November 2017, pemerintah China dengan tegas melarang impor sampah plastik, sehingga para eksportir kebingungan mencari alternatif tempat pembuangan. Terbukti di tahun 2018, jumlah impor sampah plastik China turun drastis hingga sebesar 51 ribu ton saja.

Alhasil, negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia mendapat limpahan sampah plastik dari negara-negara yang sebelumnya mengekspor ke China. Hal itu mengakibatkan volume impor sampah plastik Indonesia pada tahun 2018 mencapai 320 ribu ton atau naik hingga 150% dari tahun sebelumnya.

Dampak untuk Indonesia, tentu saja polusi akan semakin meningkat. Kualitas lingkungan hidup sudah tentu akan terancam.

Sudah bukan rahasia lagi kalau Indonesia adalah salah satu pusat dari ekosistem laut dunia. Perairan Indonesia merupakan rumah dari 76% spesies karang, hutan bakau dan padang lamun. Berbagai spesies perikanan, tentu akan terganggu dengan adanya sampah plastik.

Selain dampak lingkungan, sampah plastik juga berisiko menekan kegiatan perekonomian Indonesia. Sebab, berdasarkan buku saku Kementerian Pariwisata, sektor pariwisata RI menyumbang 9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2014.

Adanya polusi perairan tentu saja akan berdampak pada penurunan kinerja pariwisata RI. Apalagi dunia internasional menilai daya tarik utama pariwisata Indonesia adalah di wilayah pesisir.

Hal itu dibuktikan dari jumlah wisatawan asing yang mendarat di Bali mencapai 2,29 juta sepanjang Januari-Mei 2019 atau 62% dari total wisatawan yang datang melalui pintu udara.

Kala potensi pariwisata tidak bisa digarap akibat hambatan faktor polusi, laju pertumbuhan ekonomi semakin sulit untuk diangkat dari kisaran 5% sseperti sekarang ini.(Sumber: International Trace Centre)

 

CATEGORIES
TAGS