Setya Novanto: Saya Tidak Pernah Terima Uang, Hakim: Yakin ???
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua DPR Setya Novanto membantah menerima uang apa pun terkait dengan korupsi proyek e-KTP. Novanto juga mengelak disebut tahu banyak perihal perkara tersebut.
“Di persidangan, ada yang menyebut Anda tahu banyak soal e-KTP?” tanya Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar-butar kepada Novanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
“Tidak benar, Yang Mulia,” jawab Novanto.
Hakim Jhon lantas kembali menanyakan soal pengetahuan Novanto tentang perputaran uang terkait kasus itu di DPR. Saat proyek itu dibahas, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
- “Tidak benar,” elak Novanto kembali.
- “Anda tidak pernah terima uang?” tanya hakim Jhon.
- “Tidak pernah, Yang Mulia,” jawab Novanto.
- “Yakin?” cecar hakim Jhon lagi yang dijawab yakin oleh Novanto.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Novanto memang disebut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi tersebut. Namun status Novanto masih sebagai saksi dan KPK belum menyebut sangkaan apa pun terhadap dia.
Dalam salah satu poin di surat dakwaan disebutkan Novanto bersepakat dengan Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, dan Andi Narogong tentang pembagian uang korupsi e-KTP. Novanto disebut mendapat jatah bersama Andi sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000. (red)