Seniman Jadi Kurir Shabu-shabu

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SLEMAN, (Tubas) – Seorang seniman lokal berinisial SR warga Caturtunggal, Depok, Sleman, diringkus satuan narkoba Polres Sleman, ketika kepergok mengantar pesanan shabu-shabu ke daerah Pelemburan, Sinduadi, Mlati, Sleman Minggu malam. Saat digeledah, polisi menemukan beberapa paket shabu-shabu seharga Rp 35 juta yang ditaruh di sebuah kaleng yang diberi magnet dan disembunyikan di bawah shockbreaker motornya.

Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Widi Saputro SIK menanggapi konfirmasi tubasmedia.com membenarkan penangkapan itu. Bahkan tersangka SR sudah jadi taget operasi (TO) menyusul 2 kurir shabu-shabu berinisial Ti dan Ar berhasil diringkus beberapa hari sebelumnya.

Hasil pemeriksaan sementara, diketahui SR memiliki bunker di rumahnya untuk menyimpan barang haram itu. Ketika rumahnya digeledah, petugas menemukan beberapa paket shabu-shabu, siap edar.

Kepada menyidik, tersangka SR mengaku barang haram itu diperoleh dari Aan yang berdomisili di Batam. Menurut SR, Aan itu pula yang memasok shabu-shabu kepada Ti dan Ar di Yogya. Selama 4 bulan jadi kurir shabu-shabu, ternyata SR juga sebagai pengguna. Ada 4 titik di seputaran Pogung Lor, Mlati, Sleman yang biasa digunakan para kurir menaruh barang haram. “SR, Ti, dan Ar sama-sama menerima pasokan dari Aan, namun mereka tidak saling mengenal,” kata Widi Saputra. (irwan)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS