Sektor Industri Terancam Gulung Tikar
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Dampak yang paling paling parah akibat dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM) adalah sektor industri. Kalau harga BBM naik, diyakini akan banyak sektor industri yang gulung tikar sementara rakyat akan puntang panting karena harga sembako pun akan melejit. Hal itu dikatakan anggota DPR Komisi VI Lili Asdjudiredja kepada tubasmedia.com di ruang kerjanya, Selasa (4/11).
Menurutnya, dampak kenaikan harga BBM sangat luas. “Ya sembako naik, tarif angkutan umum naik dan harga segala-galanya pun akan ikut-ikutan melambung. Belum lagi upah minimum dituntut naik bulan Desember 2014,” katanya.
Jika harga BBM naik, biaya produksi seluruh produk juga akan ikut naik. Ini artinya, daya saing produk nasional di pasar dunia akan semakin melemah dan arti lebih luas lagi, posisi tawar produk Indonesia di pasar internasional menjadi sangat lemah.
Kalau itu yang terjadi, daya serap pasar internasional terhadap produk nasional akan semakin mengecil dan dampaknya terhadap industri di Indonesia sangat besar. Misalnya terjadi penghentian produksi yang berujung kepada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Belum lagi kita bicara memasuki pasar tunggal ASEAN (MEA) 2015 di mana pasar ASEAN akan dimasuki seluruh angggota ASEAN dan jika daya produk kita tidak mampu menghadapi produk negara lain, tentu produk kita tidak akan mendapat perhatian konsumen.
“Apakah hal-hal semacam ini sudah diperhitungkan para penggagas yang ingin menaikkan harga BBM?” tanya Lili.
Untuk itu katanya, menaikkan harga BBM tidak perlu dan saat ini situasinya tidak pas. Langkah yang perlu dilakukan adalah melakukan penghematan belanja pegawai pusat seperti yang tertera dalam APBN 2015.
“Ada beberapa hal pemborosan dalam APBN itu,” kata Lili. Antara lain belanja pegawai pusat mencapai Rp 433 triliun, transfer ke daerah dan dana desa Rp 640 triliun, pembayaran bunga utang Rp 150 triliun dan dana subsidi Rp 414 triliun di mana di dalamnya ada dana subsidi BBM Rp 194,6 triliun.
Kalau dilihat dari sisi ini kata Lili, subsidi BBM hanya 10 persen dan yang paling besar adalah anggaran belanja pegawai pusat. “Ini yang perlu direvisi bukan menaikkan harga BBM,” katanya. (sabar)