Satreskrim Polres Banyumas Tangkap Pengedar Upal

Loading

Laporan: Redaksi

Kepolisian menunjukkan hasil tangkapannya di hadapan sejumlah wartawan

Kepolisian menunjukkan hasil tangkapannya di hadapan sejumlah wartawan

BANYUMAS,(TubasMedia.Com) – Pengedar uang palsu berinisial SM (45) asal Bandung, Jabar berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas saat melakukan aksinya di Terminal Purwokerto pada dini hari Rabu (7/11).

SM yang baru saja bebas dari Rutan Bogor usai menjalani hukumannya membayar makanannya dengan uang palsu. Namun berkat kesigapan aparat Satreskrim Polres Banyumas, aksi SM tak berkutik dan langsung digiring ke sel tahanan sementara Polres Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Priyo Handoko,SH mengatakan barang bukti yang diamankan 49 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 4.900.000 dan sebuah HP merk Nokia warna hitam. “Sampai saat ini tersangka masih diamankan di Polres Banyumas untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Priyo.

Kasubbag Humas Polres Banyumas AKP Joko Witarso menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, dengan teliti dan selalu memperhatikan 3 D (dilihat, diraba dan diterawang). Joko juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran uang palsu. Jika mendapati adanya uang palsu atau ada hal-hal yang mencurigakan segera hubungi pihak kepolisian terdekat, agar dapat segera langsung ditangani, guna mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi. (christ)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS