Rupiah Digantikan Dolar dan Ringgit ?

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Uang Dollar dan Ringgit telah menggantikan uang Rupiah sebagai alat transaksi di sebagian wilayah Indonesia. Dolar AS dan dollar Singapura digunakan di Bali dan Batam. Sedang uang Ringgit Malaysia digunakan di Bandung.

Polisi akan menindak tegas siapapun, termasuk wisatawan asing yang melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang asing..“UU nya sudah diberlakukan. Sosialisasinya juga sudah dilakukan . Kalau ada yang melanggar, kami akan proses hukum, seperti yang terjadi di Bali dan Batam,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso dalam konferensi pers Penandatanganan Nota Kesepahaman BI-Polri dalam Mencegah Tindak Pidana di Jabar, Kamis (30/4/2015).

Menurut Budi kasus di Bali dan Batam terjadi karena proses transaksi menggunakan dollar AS dan dollar Singapura. Karena itu melanggar UU, kepolisian akhirnya memprosesnya. Saat ini, kasus di Batam sudah selesai, sedangkan kasus di Bali masih dalam proses.

“Kami tidak melihat besar dan kecilnya nilai transaksi, tapi penggunaan mata uang asing di Indonesia sudah menyalahi aturan. Negara harus punya wibawa. Penggunaan rupiah itu mutlak,” tegas Budi.

Deputi Gubernur BI, Ronald Waas menjelaskan dalam UU dengan tegas disebutkan ada beberapa transaksi yang diperbolehkan menggunakan uang asing meskipun ada di Indonesia. Kegiatan tersebut yakni transaksi APBN, perdagangan internasional, hibah luar negeri. “Di UU-nya ada pengecualian untuk transaksi dengan luar negeri. Tapi transaksi di dalam negeri harus gunakan rupiah,” katanya. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS