Rumah Dampingan untuk Mantan Pengguna Narkoba

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktorat Pascarehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya memberikan pendampingan kepada para mantan pengguna narkoba di rumah dampingan dalam upaya mengembalikan mereka kepada fungsi sosialnya.

“Diharapkan dengan adanya rumah dampingan dapat memengaruhi perkembangan dan peningkatan kualitas pelayanan pascarehabilitasi lanjutan. Program terapi ini merupakan bagian untuk mencapai tujuan program pemulihan,” kata Kasubdit Penyatuan Kembali Direktorat Pascarehabilitasi BNN, Nur’ainun Kamil, di Jakarta, Kamis (12/6).

Dikemukakan, rumah dampingan berfungsi membantu pemulihan jangka panjang dari pengaruh narkoba dan berada dalam lingkungan yang aman serta mempunyai program yang professional. ”Program ini diselenggarakan untuk menampung dan mempersiapkan para recovering addict sebelum kembali ke masyarakat.

Dalam menyelenggarakan program ini diperlukan fasilitas sebuah rumah untuk menyediakan segala kegiatan yang mendukung atmosfer yang dapat menjaga dan mempertahankan drug clean, di mana para recovering addict, dapat berlatih menjalani kehidupan sebenarnya. Di tempat ini pun mereka dapat menjalani berbagai program, terapi lanjutan, baik itu focus group, konseling, maupun family support group,” kata Ainun.

Kegiatan pascarehabilitasi melalui program Rumah Dampingan, antara lain, pelatihan vokasional atau keterampilan bagi mantan pengguna narkoba, dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi sosial dan produktivitas mereka dalam rangka proses pemulihan. (rel/ris)

CATEGORIES
TAGS