Rina Fahmi Idris Ketua Umum IWAPI yang Sah

Loading

Laporan : Redaksi

Rina Fahmi Idris

Rina Fahmi Idris

JAKARTA, (Tubas) – Dualisme kepengurusan dalam tubuh Ikatan Wanita Pengusaha (IWAPI) akhirnya terselesaikan dengan keluarnya Putusan Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) No 48/B/2011/PT.TUN.JKT yang menolak gugatan pihak IWAPI atas nama Dyah Anita Prihapsari alias Nita Yudi (NY). Dengan demikian, Rina Fahmi Idris adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) IWAPI yang sah tanpa dapat diganggu gugat.

Hal itu dikatakan Rina Fahmi Idris, Ketua Umum DPP IWAPI yang sah periode 2007-2012 dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (22/9) siang. DPP IWAPI 2007-2012 hasil Munas IWAPI VII ini digugat oleh DPP IWAPI hasil Munas Luar Biasa 8 April 2011 di bawah NY, tapi gugatan tersebut ditolak oleh PTTUN.

Dikatakan, hasil Munaslub yang diselenggarakan oleh pihak penggugat, tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART IWAPI serta tidak pernah ada serah terima jabatan dari hasil Munaslub. Konflik dalam tubuh IWAPI diketahui dengan adanya gugatan terhadap Surat Keterangan Terdaftar yang sudah dikeluarkanKesbangkol Kementerian Dalam Negeri, kepada IWAPI di bawah pimpinan Rina Fahmi Idris. Namun, tanggal 9 Agustus 2011, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 16 Desember 2010 No 108/G/2010/PTUN Jakarta yang dianggap prematur.

“Bersama hasil putusan tersebut, diharapkan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi bahwa putusan akhir PTTUN tersebut adalah sah,” kata Rina. Dengan demikian, Rina Fahmi Idris adalah sah sebagai Ketua Umum DPP IWAPI periode 2007-2012.

IWAPI yang sah tersebut mengadakan Rakernas 26-28 September 2011 di Bangka Belitung dan akan dibuka oleh Kementerian Perindustrian RI; yang hadir antara lain Deputi Menko Perekonomian, Kadinda Bangka Belitung, dan sebagai peserta, sudah mendaftar sebanyak 650 orang dari seluruh provinsi di Indonesia. Acara tersebut juga mendapat dukungan yang sangat besar dari Pemda Bangka Belitung, kata Rina.

Ia mengungkapkan, Rakernas XXII ini mengambil tema “Bersama IWAPI Menumbuhkembangkan Pengusaha Baru yang Produktif menuju Peningkatan Kualitas Ekonomi Rumah Tangga”. Sebab itu, pihaknys sebenarnya menyayangkan terjadinya dualisme kepengurusan itu. “Ada masalah visi dan misi yang harus diselesaikan. IWAPI sangat memerhatikan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM). Itu menjadi misi kita, dan IWAPI harus berperan di depan UMKM yang sekarang sudah mencapai 58 juta orang,” kata Rina.

Rina mengakui, fokus utama organisasi adalah daya saing Indonesia, terutama UMKM. Itulah target utama, memberdayakan UMKM juga berarti memberdayakan wanita karena 50 persen dari UMKM itu adalah wanita. “Mungkin juga lelaki atau nama suami yang keluar sebagai pemilik, tapi di belakangnya adalah perempuan atau istri,” katnnya lagi.

Sebab itu, katanya, tema Rakernas IWAPI kali ini mengambil peningkatan kualitas ekonomi rumah tangga di mana istri dibekali menjadi pengusaha sehingga ekonomi rumah tangga berkembang. (apul)

CATEGORIES
TAGS