Ribuan Tabung Gas Elpiji Diamankan
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
TASIKMALAYA, (Tubas) – Sidak yang dilancarkan petugas gabungan dari Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Metreologi, Kejaksaan, Kepolisian dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), baru-baru ini, berhasil mengamankan ribuan tabung gas elpiji 12 kg yang beratnya berkurang. “Setelah ditelusuri tabung tersebut berasal dari agen gas elpiji PT Elbugas,” ungkap Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Tasikmalaya, Suparman Karmanto.
Menurut Suparman pengurangan isi tabung bukan dilakukan agen atau pengecer, melainkan dilakukan oknum petugas distribusi.“Berdasarkan laporan yang kami terima oknum petugas distribusi PT. Elbugas yang menyedot gas elpiji sudah dipecat ” katanya.
Selain tabung gas elpiji dari PT. Elbugas, petugas juga menemukan satu tabung elpiji 12 kg dari PT. Sonindo yang yang berkurang 458 gram. Selain itu juga ada dua tabung gas elpiji dari PT. Tri Perdana yang isinya berkurang 613 gram dan 122 gram.” Batas toleransi kekurangan tabung elpiji 12 kg maksimal 200 gram, sehingga jika berkurang dari batas jumlah itu supaya segera ditarik dari peredaran,” kata Suparman.
Inspeksi mendadak yang menjaring tabung gas elpiji tersebut merupakan bagian dari pengawasan barang dan jasa yang secara rutin dilakukan Dinas Perindag serta dinas terkait lainnya. “Pengawasan kali ini kita fokuskan pada perdagangan gas elpiji 12 kg juga melakukan pantauan terhadap produk makanan olahan,” ujar Suparman. (hakri/dadang)