PT Diharap Berperan Berantas Korupsi
Laporan: Redaksi

Busyro Muqoddas
SEMARANG, (TubasMedia.Com) – Diperlukan kepedulian semua pihak untuk memberantas tindak pidana korupsi. Demikian Busyro Muqoddas saat menjadi nara sumber pada seminar nasional ‘’Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi’’ di Universitas Darul Ullum Islam (Undaris), Semarang Sabtu (21/1/2012).
“Selama ini baru LSM yang paling sering melakukan perlawanan tindak pidana korupsi, sedangkan kalangan akademisi, kurang. Karena itu perlu ada perubahan paradigma di perguruan tinggi untuk pencegahan korupsi sebab kasus korupsi di Indonesia sangat tinggi, 2.000 kasus per tahun”, tuturnya di hadapan sekitar 100 peserta seminar terdiri dari kalangan LSM, praktisi hukum, dosen, guru dan mahasiswa.
Wakil Ketua KPK ini menambahkan paling tidak perguruan tinggi dapat memulai dari penelitian dan kajian serta melakukan edukasi untuk mencegah korupsi. Disinyalir korupsi di Indonesia umumnya dilakukan pejabat eselon I, II dan III yang tentunya mereka adalah lulusan perguruan tinggi.
‘’Perguruan tinggi harus berperan aktif dalam memberikan pendidikan anti korupsi untuk bisa mencegah terjadinya tindakan korupsi,’’ katanya.
Sedangkan Guru Gesar UNDIP Semarang, Prof. Nyoman Serikat Putra Jaya, menyoroti, tindak pidana korupsi di Indonesia secara kuantitas dan kualitas tidak lagi merupakan kejahatan biasa tapi sudah kejahatan yang sangat luar biasa. (yon)