Polda Jabar Ringkus Tersangka Bandar Judi Online di Tasikmalaya

Loading

GsMWjrY9qO

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Kasat Serse Polresta Tasikmalaya membenarkan Polda Jawa Barat meringkus bandar judi online beromzet miliaran rupiah di Kota Tasikmalaya.

Kami tidak menangani kasus perjudian online dengan tersangka HSN, semuanya ditangani Polda Jawa Barat, kata Rusdianto, Kasat Serse Polresta Tasikmalaya, kepada tubasmedia.com, melalui telepon genggam Rabu, (8/4/2015).

Menurut pemantauan di lapangan, tersangka Bandar judi, HSN, pemilik toko di Kota Tasikmalaya, dalam waktu dekat akan diajukan ke meja hijau.
Sementara itu, bos judi online lainnya, Han, melarikan diri dan kini menjadi DPO. Pada saat digerebek di kediamannya, dia berhasil melarikan diri dari sergapan petugas Polda Jabar. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS