PNS Tidak Disiplin Dicopot

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

GARUT, (Tubas) – Bupati Garut H. Aceng HM Fikri prihatin dan kecewa terhadap laporan hasil sidak tim BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan inspektorat pada setiap kecamatan maupun SKPD, termasuk hasil operasi gerakan disiplin daerah oleh satpol PP. Laporan tersebut menggambarkan, masih rendah tingkat disiplin pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut.

Dalam rapat koordinasi pemerintahan di lingkungan Pemkab Garut dan pencanangan bulan dana PMI tahun 2011, di gedung pendopo kabupaten, belum lama ini, bupati menambahkan PNS dihadapkan pada tugas-tugas berat dan tanggung jawab memberikan pelayanan publik secara prima. Masalah penegakan disiplin pegawai adalah hal yang mutlak pada sebuah sistem pembinaan kepegawaian, dan itu merupakan tanggung jawab para pejabat pembinan kepegawaian di tiap-tiap SKPD.

Bupati memerintahkan kepada Sekda melakukan monitoring dan evaluasi terhadap disiplin kerja pegawai pada seluruh SKPD, terutama di wilayah kecamatan dan minta hukuman disiplin ditegakkan secara konsisten. Tindak tegas dan apabila perlu copot dari jabatannya serta siapkan surat pengunduran diri jika para pejabat struktural yang seharusnya memberikan keteladanan dalam disiplin pegawai tersebut justru melanggarnya.

Sekda Kabupaten Garut, H. Iman Alirahman mengungkapkan berdasarkan evaluasi terhadap prosentase tingkat kehadiran, masih ada SKPD yang tingkat kehadirannya 0 – 25 %, bervariasi 26-50%, 51-75%, sampai 76-100%. Hal tersebut menandakan rendahnya tingkat kedisiplinan para pimpinan dan pegawai di SKPD. Sekda akan memanggil pimpinan SKPD yang dinilai paling buruk kedisiplinannya dan etos kerja yang rendah.

Berdasarkan sampel pada saat pelaksanaan sidak di 27 kecamatan, tercatat dari jumlah PNS 456 orang yang mengikuti apel hanya 318 orang dan yang tidak melaksanakan apel sebanyak 138 orang. Sementara dari jumlah TKK sebanyak 189 orang, yang mengikuti apel hanya 113 orang sisanya 76 orang mangkir kerja.

Hasil sidak di berbagai SKPD yang dilaksanakan, belum lama ini, tercatat PNS yang tidak mengikuti apel sebanyak 1.310 orang pegawai dari 2.912 orang PNS, serta TKK 868 orang dari 1.370 orang TKK. Yang paling mencengangkan, sebanyak 536 orang tidak memberikan alasan ketidakhadirannya. (teguh)

CATEGORIES
TAGS