PKL Mulai Serbu Jalanan
![]()
Laporan: Redaksi

PKL
JAKARTA, (Tubas) – Pedagang Kaki Lima (PKL) menyerbu lokasi jualan di jalanan di daerah Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang berdasarkan Perda No.ll tahun l988 dilarang digunakan sebagai tempat berjualan.
Larangan itu tidak diperhatikan PKL. Mereka berjualan di antara jalan menuju terminal bus Blok M dengan jalan Hasanudin di pinggiran taman Kristina Martha Tiahahu yang terletak di jantung wilayah elite itu. Sedikitnya, 22 PKL di jalanan itu bahkan ada l0 PKL makanan dan minuman yang berada di taman.
Sejumlah pedagang pakaian muslim dan sandal mengaku berjualan di tempat terlarang itu karena sudah membayar sewa tempat. Rizal, seorang pedagang minuman mengatakan setiap pedagang selama bulan puasa dikenai tarif sewa tempat Rp 5 juta. Uang itu diberikan kepada Pengelola Blok M Mal.
Lain halnya dengan wilayah di sekitar jalanan Blok M Square seperti di Jl. Melawai IV yang bersih PKL. Spanduk penolakan berdagang PKL terpasang di sekitar Blok M Square tersebut. (hidayat)
