Pilkades di Humbahas Diperkirakan akan Diperebutkan Kurang Lebih dari 300 Orang Cakades
DOLOKSANGGUL, (tubasmedia.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk menggelar Pilkades serentak di 85 Desa, pada 4 Nopember 2021,kini telah memasuki tahapan penetapan dari Bakal calon nenjadi Calon sesuai tahapan Pilkades yang telah ditetapkan.
Pilkades itu diperkirakan akan diperebutkan kurang lebih dari 300 orang Cakades.
Di Kecamatan Paranginan,Pilkades akan dilaksanakan pada 5 Desa dengan pelaksanaan tahapan Pilkades yang telah sampai pada penetapan Calon Kepala Desa.
“PPKD Desa desa yang ikut Pilkades telah menetapkan calon Kepala Desa sebanyak 12 orang pada lima Desa yang ikut Pilkades di Kecamatan Paranginan”kata Eben Ezer Hutauruk Sekcàm Paranginan kepada tubasmedia.com melalui peaan WA nya Kamis 22/7.
Ke lima Desa yang telah menetapkan Calonnya itu adalah.
Desa Paranginan Utara,di ikuti 3 calon masing Jefri Sianturi,Hemat Ngolu Siburian,Jafar Ulosan Sianturi.
Desa Pearung di ikuti 2 orang masing masing,Hisar B.Siregar, Jongker Siregar.
Desa Pearung Silali diikuti 3 orang masing masing ,Barita Sihombing,Katler Siregar Mingguan Pardomuan Siregar.
Desa Lumban Sianturi,siikuti 2 orang masing masing Parulian Sianturi,Haposan Lumbantoruan.
Desa Lobutolong Habinsaran diikuti 2 orang masing masing,Limpor Sianturi,Suparna Giatmo Sianturi.
Terpisah,Camat Paranginan Parlin Siahaan ST kepada tubasmedia.com mengatakan bahwa Pelaksanaan Pilkades dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan no 11 tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas peraturan Bupati Humbang Hasundutan no 8 tahun 2018 tentang petunjuk tehnis Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa.
“Kita berharap Pilkades serentak pada 4 Nopember nanti, semuanya berjalan dengan baik”harap Parlin (edison ompusunggu).