Permohonan Maaf Sambo Bohong-bohongan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menilai permintaan maaf Ferdy Sambo kepada orang tua almarhum, tidak tulus.

Pasalnya, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo masih kukuh menyatakan istrinya, Putri Candrawathi, merupakan korban.

“Kalau tulus minta maaf itu hal yang positif, tetapi kalau tidak tulus ya kita tunggu prosesnya. Dari pernyataan dia itu belum tulus, karena masih mengatakan istrinya korban, padahal istrinya pelaku,” kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Kamaruddin menyatakan, seharusnya Ferdy Sambo meminta maaf tanpa menyatakan istrinya merupakan korban. Padahal, istrinya jelas mengikuti skenario sang suami.

“Kalau benar-benar minta maaf, jangan bilang istrinya korban.”

“Karena istrinya itu telah melakoni skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo, yaitu dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga memakai celana legging.”

“Di sana pura-pura ganti baju dengan memakai baju seksi atau baju piyama yang kelihatan pahanya. Itu kan bagian skenario yang mereka bangun,” bebernya.

Kamaruddin juga memprotes pernyataan Ferdy Sambo yang masih mengungkit kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian pembelaan dari Ferdy Sambo. Padahal, seluruh tuduhan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua tak pernah terbukti.

“Awalnya diperkosa di rumah di Duren Tiga, karena berhasil saya patahkan, pindah ke tanggal 4 di Magelang. Berhasil saya patahkan lagi dengan menunjukkan foto almarhum lagi nyetrika dipuji-puji (Putri Candrawathi). Kemudian pindah lagi tanggal 7, berhasil saya patahkan, karena mereka masih coba-coba. Kemudian menginap satu malam lagi di rumah itu bersama ajudan lain dan asisten rumah tangga, kemudian di awal tanggal 8, akhirnya pindah lagi diperkosa entah kapan dan di mana,” beber Kamaruddin.

Ia mengingatkan, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Yosua telah berlangsung sejak lama. Dia pun memiliki bukti yang memperlihatkan bahwa almarhum terus mengalami ancaman sebelum akhirnya dibunuh.

“Yang jelas tanggal 19 Juni dia sudah diancam dibunuh, tanggal 21 Juni sudah diancam mau dibunuh, terakhir 7 Juli diancam dibunuh, kemudian tanggal 8 Juli dibunuh. Artinya dalil dia bohong. Karena ada rekam jejak elektronik yang mengarah ke pembunuhan berencana,” papar Kamaruddin.(sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS