Perjanjian MoU Kesehatan Ditandatangani

Loading

Untitled

PURWOREJO, (tubasmedia.com) – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS kesehatan Divisi Regional VI Dan Pemerintah Kabupaten Purworejo tentang kerjasama penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan melalui penerima bantuan iuran (PBI), adalah sebagai bentuk pelaksanaan pasal 28 H ayat (1) UUD RI yang menyatakan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”
Berkaitan dengan itu, Rabu 28 Oktober 2015 lalu telah dilaksanakan Penandatanganan MoU Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan malalui PBI yang didaftarkan Pemkab Purworejo.
Warga integrasi penerima bantuan iuran (PBI) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Purworejo adalah warga miskin dan tidak mampu yang belum mendapatkan jaminan kesehatan baik dari Jamkesmas (PBI APBN) yang sumber biayanya adalah dari pemerintah pusat maupun PBI APBD Provinsi Jawa Tengah ( PBI APBD I ) yang sumber biayanya dari Provinsi Jawa Tengah. Jumlah warga yang telah di sepakati untuk didaftarkan adalah sebanyak 3.566 jiwa.
Dengan integrasi PBI APBD Pemerintah Kabupaten Purworejo mendaftarkan warganya sebanyak 3.566 jiwa maka kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Purworejo telah mencakup 47,96% dari jumlah penduduk Kabupaten Purworejo atau sebanyak 386.447 jiwa dari jumlah penduduk 805.812, dengan rincian jumlah peserta PBI APBN ( Jamkesmas ) sebanyak 258.692 jiwa. PPU pemerintah 42.434 jiwa, bukan pekerja (BP) 30.202 jiwa, PPU Non Pemerintah 15.236 jiwa dan peserta mandiri (PBPU) 32.473 jiwa ditambah PBI APBD I sebanyak 3.844 jiwa dan per Oktober mendapat PBI APBD II sebanyak 3.566 jiwa.
Penandatanganan MoU merupakan dasar untuk melaksanakannya perjanjian kerjasama antara BPJS kesehatan dengan pemerintah Kabupaten Purworejo. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Purworejo Drs. H Mahsun Zain, M. Ag dengan Divisi Regional VI dr. Maya Amiamy Rusady, M Kes dan selanjutnya akan di tindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan oleh I Gusti Ayu Mirah S. Kepala Kantor cabang Kebumen dengan Dinas kesehatan Kabupaten Purworejo.(ahmad)

CATEGORIES
TAGS