Pengusaha Bauksit “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga”
JAKARTA, (tubasmedia.com)- Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah keluhan pengusaha bauksit yang ekspor produksinya sudah dilarang tapi masih ditgagih pajak, land rent, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sejak awal 2014 lalu perusahaan tidak lagi beroperasi karena larangan ekspor bauksit oleh pemerintah.”Pemerintah ini tidak fair. Sekian banyak pengusaha bauksit sampai sekarang tetap saja ditagih pajak, land rent, dan PBB,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Biji Besi Indonesia Erry Sofyan di Jakarta, Senin (25/5/2015).
Dia memberi contoh periusahaan Haruta Grup (untuk bauksit) tahun 2013 harus membayar pajak Rp 1,08 triliun. Pada tahun 2014 berhenti operasi pemerintah tetap saja menagih pajak.”Kan sudah enggak beroperasi, tapi cicilan pajak tetap harus dibayar,” katanya
Selain itu, Erry juga mengeluhkan fasilitas tax holiday yang dijanjikan pemerintah tidak kunjung ada kejelasan, padahal sudah diurus sejak setahun lalu.
Saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ekspor mineral mentah (raw material) dilarang. Aturan itu se bagai bentuk pelaksanakan amanat Undang-undang Nomer 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan batubara (Minerba) yang mewajibkan ada penambahan nilai tambah pada mineral mentah. (siswoyo)