Pemerintah Aku Tata Kelola Gula Bermasalah
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bahwa selama ini pengelolaan tata niaga gula di Tanah Air bermasalah. Karenanya, pemerintah mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi soal tata niaga gula, khususnya mekanisme impor.
“Masalahnya adalah itu tadi cuma policy ada kelemahannya, dan (rapat koordinasi) ini untuk perbaikan sistem itu,” kata Sofyan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/3/2015). Dia mengakui bahwa selama ini persoalan tata niaga gula salah satunya pada pembagian jatah impor gula “Melakukan studi misalnya mekanisme impor. Kemudian mekanisme pemberian jatah gula impor, rafinasi dan lain-lain. Sebenarnya itu perbaikan policy. Policy yang harus kita perbaiki itu adalah sistem,” bebernya.
Meski begitu, Sofyan mengklaim permasalahan yang terjadi tidak menimbulkan kerugian keuangan negara. “Tidak ada itu. Tidak ada cerita untuk (kerugian negara) itu,” tegasnya. Selain Menko Perekonomian, KPK juga mengundang Menteri Perindustrian Saleh Husin untuk membahas tata niaga gula. Sedangkan dari Kementerian Perdagangan diwakili oleh Karyanto Suprih selaku Irjen.
Sekedar informasi, sebelumnya Gerakan Indonesia Bersih (GIB) pernah melaporkan kasus pajak impor gula ke KPK pada 2012. Namun, laporan itu tidak jelas tindak lanjutnya dan seolah hilang. Bambang Widjojanto saat masih menjabat Wakil Ketua KPK pernah mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus pajak gula yang diduga menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan wakilnya Bayu Krisnamukti.
“(Kasus) Impor gula, saya belum tahu soal itu. Kasih kesempatan saya akan tanyakan dan diskusi,” ujar Bambang. Untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, KPK terlebih dahulu akan melakukan kajian. Berikutnya, jika ditemukan keterangan yang belum lengkap, maka akan dikembalikan pihak pelapor. Lalu, langkah lanjutannya akan kembali dilakukan kajian sebelum dinaikkan statusnya menjadi penyelidikan berdasarkan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). (nisa)