Pembangunan Papua Harus Dengan Hati
Laporan : Redaksi

Ilustrasi
JAKARTA, (Tubas) – Pembangunan Papua harus dilakukan dengan hati dan sungguh-sungguh. Pemerintah pusat harus sungguh-sungguh mengatasi berbagai kesenjangan antara pusat dan daerah, antara pemerintah keseluruhan dengan masyarakat Papua.
Demikian kesimpulan dari seminar bertajuk “Kebijakan Pembangunan untuk Papua Baru” yang didahului dengan peresmian Pusat Kajian Papua UKI oleh mantan Bupati Merauke John Gluba Gebse, Senin (11/4), di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jalan Mayjen Sutoyo, No 2, Cawang Jakarta Timur.
Dr Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian, pada seminar yang dihadiri sekitar 200 peserta itu, tampil menjadi keynote speaker sementara pembicara dan pembahas, antara lain Ny Annie Freddy Numberi, Dr Vience Tebay, M. Si, Natalis Pigay, M. Sc, Daniel Alexander.
Dr Rizal Ramli mengatakan, untuk mengatasi kesenjangan antara pusat dan Papua, seyogianya UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus dilaksanakan secara sungguh-sungguh. “Perspektif Papua sebenarnya sudah memadai kalau UU Otsus dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.
Rizal menilai, saat ini kepemimpinan nasional lemah dan membiarkan cara-cara Orde Baru di mana militer melanggar hak asasi manusia di Papua. Pembiaran pelanggaran itu justru akan memperdalam luka dan perlawanan. “Tapi membiarkan kelemahan kepemimpinan dan kemerosotan itu, adalah tindakan yang tidak bertangung jawab dan membiarkan bibit-bibit pemecahan dan membiarkan Indonesia menjadi negara gagal,” kata Rizal Ramli.
Sementara itu, Ny Annie A. Numberi menekankan peranan perempuan Papua mengatasi berbagai masalah di Papua. Ny Annie sebagai perempuan Papua dan aktivis pembangunan nasional mengatakan, perempuan Papua perlu kerja lebih keras lagi agar Tanah Papua tidak menjadi asing bagi anak-anak yang mereka lahirkan di masa mendatang.
Sedangkan Vience Tebay, staf pengajar FISIP Universitas Cenderawasih Jayapura mengatakan, Otsus sebenarnya kewenangan khusus untuk rakyat Papua untuk mengatur daerah, namun hingga saat ini belum kelihatan perubahan. Artinya, pemerintah pusat dan pemerintah Papua, belum berpihak pada masyarakat Papua. ***