Pelaku Industri Manufaktur Dilanda Kegelisahan, Usahanya Terancam Tutup
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kalangan investor sektor manufaktur di Tanah Air kini dilanda kegelisahan. Kenapa ? para pelaku idustri itu menerima pengumuman adanya pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief saat merayakan HUT ke-80 RI,17 Agustus 2025 kemarin.
‘’Harusnya di hari kebahagiaan itu, mereka bergembira ria, eehhh…yang dapat bertita buruk, padahal seharunya, turut bergembira merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI,’’ kata Febri
Alasan yang disampaikan, menurut Febri, tak masuk akal. Hal itu diungkapkannya.
“Pada momen HUT ke-80 RI, seharusnya seluruh rakyat Indonesia, termasuk pelaku industri, dapat bergembira. Namun, kabar pembatasan HGBT justru menimbulkan luka dan membuat industri kembali memaknai arti kemerdekaan,” dikutip dari keterangan resmi, Senin (18/8/2025).
Menurut Febri, gas bumi memiliki peran vital, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi dalam proses produksi. Khususnya pada industri pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet termasuk di antara penerima manfaat program HGBT, yang selama ini ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden dengan harga sekitar US$6,5 per MMBTU.
Febri juga membandingkan, pasokan gas harga di atas US$ 15 – 17 per MMBTU masih lancar.
Ini Aneh
“Ini yang mengherankan. Pasokan gas harga diatas US$ 15-17 lancar. Tapi, pasokan gas US$ 6,5 tidak lancar. Jika terjadi pengetatan, harga melonjak hingga US$ 15-17 per MMBTU. Ini kan aneh. Mesin-mesin produksi bisa terpaksa dihentikan, dan untuk menyalakan kembali butuh waktu lama serta energi dan biaya lebih besar,” tutur Febri.
Febri menambahkan, pembatasan HGBT tidak hanya mengancam kelangsungan produksi, tetapi juga berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, bahkan hingga penutupan usaha dan PHK pekerja industri.
Selain itu juga ada potensi PHK yang terjadi. Karena ada 100 ribu pekerja di sektor industri penerima manfaat insentif HGBT.
“Lebih dari 100 ribu pekerja di sektor penerima manfaat HGBT akan terdampak. Bila industri menurunkan kapasitas atau menutup pabrik, PHK tidak dapat dihindarkan,”tegasnya.
Febri juga melihat daya saing produk Indonesia bisa terancam, jika pelaku usaha harus menggunakan gas yang lebih mahal. Untuk itu dia menekankan kestabilan harga pasokan energi merupakan syarat mutlak bagi keberlangsungan industri.
Dia mengatakan, alasan keterbatasan pasokan gas tidak masuk akal.
“Kalau memang pasokan terbatas, mengapa industri masih bisa membeli gas ketika harganya melonjak hingga US$17 per MMBTU? Kalau gas harga US$6,5 pasokannya terbatas. Ini patut dipertanyakan,” ujar Febri.
Menurutnya, ini terjadi karena adanya insiden kebakaran di Gas Line CO2 Removal stasiun pengumpul yang terletak di Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (sabar)
