Pelaksanaan Tender Proyek Bermasalah
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Para rekanan pemborong di Kabupaten/Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Kabar), mendesak pihak penegak hukum, untuk mengusut pelaksanaan tender proyek di Balai Pendayagunaan Sumber Daya Air (BPSDA) wilayah Ciwulan, Cilaki dan Citanduy Tasikmalaya bermasalah.
Masalahnya, tahun anggaran 2012, BPSDA Tasikmalaya akan melaksanakan pembangunan puluhan proyek pengairan (irigasi), termasuk proyek penunjukan langsung (PL) yang berlokasi di Ciwulan, Cilaki dan Citanduy Tasikmalaya. Namun pelaksanaan tender di lingkungan BPSDA Tasikmalaya setiap tahunnya, hanya formalitas, semuanya sudah diatur pihak PSDA Jawa Barat.
Pembangunan puluhan paket proyek pengairan itu, akan menghabiskan dana puluhan miliar rupiah dari sumber dana APBD dan APBN. Proses pelaksanaan dilakukan dengan modus setiap rekanan dijanjikan akan diberi proyek pada tahun 2012, asalkan sudah menyetor Dana panjar (DP) kisaran 10-15 persen dari nilai proyek, atau dana titipan sesuai dengan nilai proyek yang akan digarap oleh rekanan.
“Memang tender sejak beberapa tahun ini, penawarannya melalui online, tapi apa bedanya online dengan penawaran manual karena semuanya sudah diatur panitia lelang,” keluh sejumlah pemborong mitra rekanan pemda setempat.
Sedangkan rekanan hanya tanda tangan diberkas penawaran, semuanya sudah diarahkan, baik itu pemenang dan hanya jadi pendamping dalam pelaksaanaan tender.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tasikmalaya (FKMDT) H. Djadja W, menanggapi tubasmedia.com mengimbau agar Gubernur Jabar dan aparat penegak hukum Jabar segera turun tangan menyelusuri pelaksanaan tender berbagi proyek di BPSDA Tasikmalaya sarat dengan nuansa korupsi.
Begitu pula proyek PL, sebagian besar dikerjakan oleh orang dalam, dengan dalih proyek PL itu, merupakan jatah anggota DPRD Provinsi Jabar menjadi sorotan khusus bagi kinerja FKMDT. “Kami akan terus pantau,” tandas Djadja.
Begitu juga atas pelaksanaan proyek PL banyak dikerjakan oleh orang dalam, dengan meminjam bendera perusahaan rekanan pemborong setempat. “Memang, dalam praktek penarikan dana panjar mau pun proyek PL sangat rapih. Tanpa kwitansi mau pun tanda bukti lainnya, yang jelas peraktik seperi ini, harus dibasmi karena sangat merugikan negara,” kata Djadja.
Kepala BPSDA Ciwulan, Cilaki dan Kepala BPSDA Citanduy, saat dikonfirmasi, selalu tidak ada ditempat dengan dalih sedang rapat di Bandung. (hakri/dadang)