Pajak Sedan Dapat Diturunkan
TANGERANG, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan skema pajak untuk kendaraan jenis sedan sehingga dapat meningkatkan unit penjualan, penggunaan komponen lokal, dan pasar ekspor.
Ditargetkan, dengan peraturan baru yang akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan tersebut, pajak untuk sedan dapat diturunkan karena selama ini lebih mahal dibandingkan model lain seperti sport utility vehicle (SUV) dan multi purpose vehicle (MPV).
“Kami berharap potensi ekspor mobil semakin meningkat, salah satunya melalui harmonisasi tarif pajak untuk segmen sedan. Pasalnya, di pasar internasional, permintaan sedan lebih banyak daripada MPV dan SUV,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pembukaan The 12th GAIKINDO International Conference (GIAC) 2017 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (11/8).
Menurut Menperin, dalam upaya pengembangan industri otomotif nasional agar mampu berdaya saing di tingkat global, regulasi ini tidak akan lagi membedakan kategori jenis mobil, yang sebelumnya terbagi pada jenis mobil dua kotak (two-box car) seperti pikap, mobil serbaguna (MPV), dan mobil sport serbaguna (SUV), serta mobil tiga kotak (three-box car) yaitu sedan.
Kebijakan strategis tersebut juga akan mendorong penguatan struktur industri kendaraan di dalam negeri. Di samping itu, diharapkan dapat mengejar volume dan nilai ekspor mobil yang dicapai oleh negara tetangga selaku kompetitor utama, yakni Thailand.
“Oleh karenanya, pemerintah memacu industri otomotif nasional agar mampu ekspor mobil sebesar 200 ribu unit pada tahun ini,” ujarnya.
Airlangga menilai Indonesia sudah menjadi net exporter dari sektor industri otomotif. Apalagi, industri ini merupakan salah satu sektor yang menjadi tolok ukur dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saat ini produksi otomotif kita meningkat, yang membuktikan daya beli masyarakat masih bertenaga. Industri ini masih tumbuh dan ekonomi kita juga masih terjaga di level lima persen. Maka, artinya ekonomi Indonesia masih kuat,” paparnya.
Hal senada disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahwa masih tumbuhnya penjualan mobil dapat mengindikasikan pendapatan golongan menengah yang tidak turun. Selain itu, peningkatan penjualan mobil juga bisa didorong dari peluncuran model terbaru.
“Maka, ajang GIIAS tidak hanya meningkatkan penjualan di dalam negeri, namun dapat menyasar pasar ekspor,” tuturnya.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil domestik hingga Juni 2017 mencapai 533.537 unit atau naik 0,3 persen. Diproyeksikan pada 2017 penjualan mobil bisa mencapai 1,1 juta unit. Sedangkan, untuk ekspor Juni 2017 mencapai 113.269 unit atau naik 20,5 persen. Kemudian, industri otomotif nasional juga meningkatkan performanya dengan menambah kapasitas produksi menjadi 2,2 juta unit per tahun.(ril/sabar)