P3DN Bukan Sekedar Slogan Mencintai

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Ilustrasi

Ilustrasi

PENINGKATAN Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah sebuah kebijakan dan progam nasional yang dicanangkan oleh pemerintah dengan satu tujuan agar peningkatan penggunaan produk buatan dalam negeri meningkat. Ini pemahaman yang esensial.

Secara agregat dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri diharapkan beberapa hal dapat dicapai, yakni 1) investasi dan produksi meningkat dan bilamana ini terjadi maka efisiensi dari produksi nasional akan tercipta karena skala produksi dapat optimal. 2) impor berkurang maka penggunaan devisa-pun akan berkurang.

Ini dampak yang paling utama diharapkan terjadi dan bilamana ini menjadi sebuah kenyataan, pertumbuhan ekonomi domestik akan tumbuh tanpa banyak bergantung kepada faktor eksternal. Namun celakanya, pemahaman yang selama ini dikuasai oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan progam, scope of area substansinya terkesan sempit/terbatas.

Apa yang sering kita dengar dan kita tahu, sebenarnya kita hanya disuguhi konten yang bersifat jargon/tagline yang tidak terlalu kuat magnitude-nya untuk landing. Misal Aku Cinta Indonesia, Aku Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri dan lain-lain.

Di tingkat teknis kemudian masyarakat disuguhi tentang TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) yang tentu secara awam tidak semua faham apalagi tertarik, kemudian empatinya muncul. Pada dimensi yang lain, kemudian promosi dan pameran digelar di berbagai tempat dengan berbagai skala yang tema dan fokusnya secara konseptual tidak terlalu matang.

Bandingkan dengan Malaysia dan Thailand jika melakukan promosi sangat konseptual dan tampilannya profesional. Truly Asia, salah satu cara membangun image untuk kebanggaan negerinya. Sebuah telaahan yang bersifat komprehensif, maka P3DN seyogyanya publik dapat diberikan pemahaman yang lebih utuh agar persepsi yang terbentuk, benar-benar dapat menginspirasi dan memberikan motivasi yang kuat bagi segenap bangsa bahwa kita semua adalah basis kekuatan ekonomi bangsa yang dapat mensejahterakan dan memakmurkan kehidupan kita sebagai mahluk sosial dan ekonomi.

Kita itu siapa? Jawabannya adalah para produsen, konsumen, murid dan mahsiswa, guru/dosen, pekerja, politisi, bankers, investor, peneliti dan masih banyak lagi yang tak bisa disebut satu persatu termasuk kekayaan alam yangg kita milki.

Penyebutan hampir seluruh komponen bangsa tersebut dimaksudkan bahwa kita ini adalah sebuah bangsa besar dan sumber dayanya cukup banyak serta beragam potensi dan kekuatannya.

Dalam kaitan ini, maka P3DN sudah semestinya scope of area tidak berbicara tentang cinta dan bangga saja, tetapi harus bersifat menyeluruh. Dengan demikian, P3DN lebih berorientasi kepada segala bentuk daya upaya kita bersama guna mengoptimalisasikan sumber daya nasional untuk menggapai pertumbuhan ekonomi bangsa yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

P3DN bukan sekedar berbicara tentang strategi marketing dan promosi, tetapi lebih luas dari itu yang berdimensi politis, ekonomi dan budaya. P3DN kalau boleh jujur, dia lebih banyak bersinggungan dengan masalah kedaulatan ekonomi, kedaulatan politik dan kedaulatan budaya.

Jadi, kalau dibaca dan difahami dari prespektif seperti itu, maka program P3DN bukan hanya sekedar ditempatkan sebagai program nasional saja, tetapi seharusnya melekat sebagai sebuah misi nasional yang memiliki konten nilai perlindungan terhadap sumber daya ekonomi, kesejahteraan sosial, edukasi dan kerjasama.

Dalam konteks ekonomi, P3DN tidak hanya bicara tentang mengefektifkan belanja negara dan pengendalian impor, tetapi pada saat yang bersamaan harus mampu mengarahkan belanja konsumsi masyarakat, belanja investasi dan penguatan ekspor. Itulah gambaran secara menyeluruh dan utuh tentang makna strategis yang terkandung dalam nilai misi nasional P3DN.

Jadi bukan sekedar cinta, bangga dan “perintah” tentang penggunaan produk nasional. P3DN adalah tatanan nilai yang harus menjadi mainstream pembangunan ekonomi bangsa saat ini dan di masa depan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih membumi, berkualitas dan berkelanjutan.

Tatanan nilai tersebut harus diejawantahkan dalam tataran fraksis maupun dalam tataran strategis dan taktis di tingkat operasional. Pemahaman yang seperti ini yang harus dikembangkan dan semua pihak memiliki tanggungjawab bersama untuk merumuskan dan mewujudkannya. Dengan demikian, kita tidak perlu bersikap emosional, tapi harus rasional sehingga P3DN dalam konsepsi seperti yang diuraikan di atas, pada akhirnya bukan dapat diterima dan didukung oleh para pemangku kepentingan di dalam negeri saja, tetapi disetujui oleh masyarakat internasional.

Berjuang dalam konteks Asean, Asia Pasifik dan WTO, arsitektur kebijakan ekonomi nasional yang dikedepankan kepada mereka, adalah spirit semacam itu. Kalau head to head, P3DN yang dperundingkan seperti persepsi yang ada sekarang, pasti akan dicurigai dan bisa dinilai, negeri ini melakukan proteksi secara terbuka. Semoga berguna bagi para pengambil keputusan dan aktor-aktor pembangunan di republik ini.***

CATEGORIES
TAGS