Oknum Polisi Telantarkan Anak Kandungnya
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
DEPOK, (Tubas) – Oknum anggota Polsek Jatiasih Polrestro Bekasi berinisial Bripka Skm telantarkan keluarganya. Padahal surat perjanjian yang dibuat bersama adalah menyepakati memberikan nafkah tiga anak kandungnya sebesar Rp 1 juta per bulan di luar biaya pendidikan, kesehatan dan pakaian. Tudingan sekaligus keluhan ini doilontarkan mantan istrinya Rusmiyati kepada waratwan, di Samsat Depok.
Menurutnya, dia hanya menuntut agar perjanjian untuk menafkahi anak-anak mereka dipenuhi sebagaimana disepakati bersama. Namun, semenjak Skmn menikah lagi dengan wanita lain ketiga anaknya tidak pernah diberi nafkah. “Saya terus berupaya mencari keadilan untuk mendapatkan hak anak-anak,” ujar Rusmiyati sambil memperlihatkan surat nikahnya sah.
Dikeluhkan, sebenarnya proses pengajuan izin cerai selaku anggota Porli tidak sesuai prosedur dan seakan direkayasa. Namun dengan pasrah diterima dan selaku PNS Polri Rusmiyati minta diperhatikan pimpinan.
Rusmiyati mengharapkan kepada Kapolri agar Bripka Skmn diberi pelajaran sesuai dengan hukum yang berlaku, karena sudah melanggar perintah pimpinan, serta mempermalukan nama kesatuannya dan institusi Polri. (bayu)