Nama Calon Bakal Menteri Berlabel Merah Harus Diusut

34 Menteri yang diumumkan Presiden Jokowi di halaman belakang Istana Negara, Jakarta.
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Nama-nama para calon bakal menteri yang diajukan untuk masuk ke jajaran Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) namun diberi stempel label warna merah dan kuning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diusut hingga tuntas. Kedelapan bakal calon menteri itu diberi stempel karena terindikasi kaitannya dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang penyidikannya sedang diproses di KPK.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Justice Care (IJC) Indra, pernyataan Ketua KPK Abraham Samad itu sangat serius bahwa ada beberapa nama calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sarat bermasalah, sehingga tidak mungkin dijadikan sebagai menteri.
“Ini berpotensi menjadi tersangka tidak lama lagi karena sudah diberi tanda merah dan kuning, dan ini pernyataan yang sangat serius,” katanya menanggapi tubasmedia.com, Jumat (24/10).
Pihak IJC meminta kepada Jokowi-JK supaya tidak memilih nama-nama itu dan mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti apa yang dilontarkannya itu, yakni mengusut nama-nama yang telah diberi tanda merah atau kuning.
“KPK jangan hanya memberikan rekomendasi tanda merah, harus diproses dan ditindaklanjuti pada tahap penyelidikan atau penyidikan,” ujar Indra.
IJC yakin kalau KPK menjalankan tugas sesuai kewenangannya dan profesional, tidak cuma menjadi alat politik untuk menghambat nama-nama yang diajukan Jokowi supaya membantu di pemerintahannya periode 2014-2019. “Kalau tidak diproses KPK (nama-nama itu), saya khawatir akan muncul anggapan KPK hanya berpolitik dan menjadi alat untuk menjegal atau menggolkan calon menteri tertentu,” tandasnya bercuriga. (marto)