Mulai Berproduksi, Pabrik AC Panasonic Relokasi dari Malaysia
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Industri elektronik dalam negeri semakin menunjukkan kinerja gemilangnya. Hal tersebut didukung upaya pemerintah yang serius mengelola dan memperbaiki iklim usaha bagi pelaku industri di tanah air, melalui berbagai kebijakan probisnis yang telah dirilis. Salah satu hasilnya adalah relokasi pabrik AC inverter dari Malaysia ke Indonesia.
“Hari ini kami meresmikan produksi perdana produk AC inverter oleh PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PT. PMI). Pabrik tersebut merupakan relokasi dari pabrik AC inverter dari Malaysia,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya secara virtual pada acara Produksi Perdana Produk AC inverter tersebut, Selasa (16/11).
Ia menyampaikan, relokasi pabrik tersebut merupakan salah satu langkah yang strategis dalam pencapaian program substitusi impor 35% dan pendalaman struktur industri, khususnya untuk produk AC. Tingginya nilai impor AC juga menjadi perhatian Kemenperin.
Sejalan dengan program substitusi impor 35% dan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Kemenperin akan berupaya dan mendorong Kementerian/Lembaga terkait serta para stakeholder agar pangsa pasar produk AC dapat didominasi hasil produksi dalam negeri.
“Kami juga meminta agar para produsen AC lainnya menangkap peluang ini untuk dapat berproduksi di Indonesia,” jelas Agus.
Agus menambahkan, fasilitas produksi AC yang dimiliki oleh PT PMI merupakan salah satu upaya pendalaman struktur industri elektronik. Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk AC yang mencapai 40% menunjukkan bahwa sebagian komponen telah diproduksi oleh PT. PMI di dalam negeri.
Perlu Dikaji
“Saya melihat PT PMI dapat meningkatkan investasi, terutama untuk sektor komponen AC yang belum diproduksi di dalam negeri, salah satunya produk compressor,” terangnya.
Menperin menyebut, ini merupakan waktu bagi pemerintah untuk menetapkan threshold TKDN produk elektronika sebagai syarat edar produk.
“Hal ini perlu dikaji karena dapat memberikan dukungan dan juga keyakinan bagi para calon investor dan industri yang akan merelokasi pabrik ke Indonesia, agar produknya dapat diserap oleh pasar dalam negeri,” paparnya.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier menjelaskan, pasar produk AC di Indonesia mencapai sekitar 1,8 Juta set per tahun. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. “Namun, saat ini suplai dari produsen dalam negeri masih sekitar 20%. Oleh karena itu, perbedaan antara supply dan demand ini dapat dijadikan peluang oleh produsen-produsen AC untuk dapat melakukan proses produksi di Indonesia,” ujarnya.
Data menunjukkan, impor produk AC tergolong besar, yakni USD0,33 Miliar pada tahun 2020, turun 19% dibandingkan impor tahun 2019 sebesar USD0,41 Miliar. Namun, data impor pada kuartal III – 2021 menunjukkan bahwa impor produk AC kembali mengalami kenaikan sebesar 36,8% dari USD0,29 Miliar periode yang sama tahun sebelumnya menjadi USD0,398 Miliar.
Bisnis Unit AC PT PMI yang berdiri sejak tahun 1979 ini memproduksi AC inverter untuk kebutuhan pasar domestik dan AC non-inverter untuk pasar lokal dan ekspor ke Nigeria. (sabar)