Masa Reses Anggota DPR Seharusnya bukan Berlibur ke Luar Negeri
JAKARTA, (tubasmedia.com)– Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanfaatkan masa reses atau libur sidang untuk berlibur ke luar negeri. Padahal, seharusnya masa reses digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyayangkan banyaknya anggota Dewan yang memanfaatkan masa reses itu untuk sekedar liburan.
“DPR melalui fraksi dan alat kelengkapan seperti MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) atau komisi bisa melakukan kontrol dengan meminta laporan secara tertulis agenda reses anggota beserta dana yang dipakai untuk itu,” kata Peneliti Formappi, Lucius Karus saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/12/2014).
Menurutnya, masa reses merupakan salah satu kerja inti anggota DPR. Dengan reses tersebut anggota bisa mengekspresikan diri sebagai representasi rakyat yang diberikan waktu khusu secara rutin mengunjungi konstituen di daerah pemilihannya agar terbangun hubungan antara rakyat dengan wakilnya.
“Setiap anggota DPR membawa sekitar Rp 150 juta agar reses bisa dilakukan dengan maksimal. Konsekuensinya, angota DPR harus benar-benar berada di dapil selama reses. Tak hanya hadir di dapil, anggota harus punya mekanisme dalam melakukan penyerapan aspirasi,” ujarnya.
Dia mengatakan, kaporan anggota penting untuk mengonfirmasi sejauh mana fungsi representasi DPR dipraktekkan oleh anggota. Kata Lucius, laporan juga menjadi bentuk akuntabilitas DPR terhadap publik.
“Efektifitas reses bisa diketahui jika anggota transparan dan akuntabel dalam menkalankannya. Masa reses perdana anggota DPR ini kiranya bisa digunakan anggota DPR untuk membangun mekanisme penyerapan aspirasi di dapil masing-masing,” pungkasnya. (nisa)