Site icon TubasMedia.com

Mahfud; UU Diperjualbelikan di DPR, Satu Orang Anggota DPR Terima Rp 50 Juta

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku pernah mendengar tentang mafia hukum di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat masih menjabat sebagai hakim.

Dia menyatakan pernah mendengar sendiri bagaimana daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk sebuah undang-undang diperjualbelikan sebesar Rp 50 juta untuk satu orang anggota dewan.

Diketahui, DIM merupakan daftar tanggapan dari pembentuk UU (pemerintah/DPR) terhadap draf RUU yang diajukan.

“Saya dengar sendiri itu di gedung DPR. Dan mereka bangga saja ketika itu satu DIM dibayar berapa saat itu. Satu DIM, biasanya satu undang-undang itu DIM-nya akan ratusan,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube-nya Mahfud MD Official yang ditayangkan, Sabtu lalu.

“Satu DIM setiap anggota agar ikut pesanan dari luar itu bisa Rp 50.000 (maksud setelah dikoreksi adalah Rp 50 juta). Dan yang mendapat itu senang-senang saja tuh,” katanya lagi.

Kasak-kusuk mafia hukum tersebut membuat Mahfud yakin bahwa Indonesia sedang dalam keadaan darurat hukum.

Menurutnya, Indonesia tak lagi darurat mafia peradilan. Sebab, proses penegakan hukum tak hanya dimainkan oleh para penegaknya, seperti hakim, jaksa, dan polisi.

“Pejabat di birokrasi itu bermafia juga dalam kasus-kasus di luar pengadilan. Legislatif itu bisa membuat undang-undang dengan berkongkalikong dengan orang luar. Agar sebuah undang-undang ini dicoret pasalnya, agar ditambah ini, agar macam-macam pesanan,” imbuhnya.

Dalam konteks saat ini, eks Menko Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengatakan, mafia peradilan sudah sangat busuk dan dilakukan secara berjamaah.

Hakim yang dulunya menerima suap sendiri-sendiri, kini dilakukan secara berjamaah.

“Sekarang itu (para hakim) bertemu, bersidang antar hakim itu sebelum putusan. Berkonspirasi, lah gitu ya? Berkonspirasi gitu. Tidak satu-satu lagi,” katanya. (sabar)

Exit mobile version