Mahfud; Pemotongan Gaji untuk Tapera, Stop, tak Masuk Akal

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Calon Wakil Presiden, Mahfud MD meminta pemerintah meninjau kembali pemotongan gaji 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ia menilai ada hal yang belum terang dalam kebijakan itu.

“Pemerintah perlu betul-betul mempertimbangkan suara publik tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera),” kata Mahfud dikutip dari unggahannya di X, Jumat, 31 Mei 2024.

Menurutnya, pemotongan gaji 3 persen itu tidak masuk akal. Jika dilihat secara matematis.

“Kalau tidak ada kebijakan jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal,” jelasnya.

Ia memberi contoh, pekerja dengan gaji Rp5 juta hanya mampu menabung sekitar Rp100 juta. Jika jangka waktunya 30 tahun.

“Misanya: Orang yang mendapat gaji Rp 5 jt/bln kalau menabung 30 tahun dengan potongan sekitar 3%/bulan hanya akan dapat sekitar Rp 100 juta,” ucapnya.

Uang senilai Rp100 juta disebutnya tak akan mampu membeli rumah.

“Untuk sekarang pun Rp 100 juta takkan dapat rumah apalagi 30 tahun yang akan datang, ditambah bunganya sekali pun,” ujarnya.

Bahkan sekalipun jika ada seorang pekerja bergaji Rp10 juta, itu hanya mampu menabung sekitar Rp225 juta. Jumlah itu pun disebutnya sulit membeli rumah 30 tahun ke depan.

“Untuk orang yang gajinya di atas Rp 10 jt pun dalam 30 tahun akan terkumpul hanya sekitar Rp225 juta. Ini pun pada 30 tahun yang akan datang sulit dapat rumah. Sekarang pun sulit dapat rumah dengan uang Rp 225 juta,” terangnya.

Jika pun ada pekerja yang bergaji Rp 15 juta, ia menyarankan lebih baik mengambil rumah dengan kredit. Menurutnya lebih murah.

“Ada pun orang yang gajinya Rp 15 jt misalnya lebih baik dibiarkan untuk mengambil kredit perumahan (KPR) sendiri sejak sekarang ke Bank-bank Pemerintah. Mungkin jatuhnya malah lebih murah daripada menabung 3% per bulan,” imbuhnya.

Ia bilang, di aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait pemotongan gaji 3 persen untuk Tapera ini ada hal yang belum terjawab.

“Apa ada kebijakan yang menjamin para penabung untuk betul-betul dapat rumah? Penjelasan tentang ini yang ditunggu publik,” ucapnya

Ia berkesimpulan, pemotongan 3 persen tidak bisa digunakan untuk membeli rumah kelak.

“Tentu kita paham, potongan tabungan yang 3% untuk Tapera itu ada bunganya, tapi akumulasi bunga itu sepertinya takkan punya arti signifikan bagi keseluruhannya untuk membeli sebuah rumah kelak. Terlebih bagi mereka yang harus berhenti kerja tak sampai 30 tahun, misal, karena pensiun atau sebab lain,” pungkasnya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS