Lili: Mengalir Kemana Tambahan Subsidi PLN Rp 37 Triliun

Loading

Laporan: Redaksi

Lili Asdjudiredja

Lili Asdjudiredja

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Anggota DPR Komisi VI, Lili Asdjudiredja mempertanyakan aliran dana subsidi tambahan ke PLN yang nilainya mencapai Rp 37 triliun. ‘’Kemana itu,’’ kata Lili kepada tubasmedia.com saat dimintai komentarnya seputar naiknya tarif dasar listrik (TDL) tahap dua per tanggal 1 April 2013.

‘’Pelayanan PLN dari dulu tidak pernah benar, tapi tarif harus dinaikkan. Ini tidak fair. PLN maunya menang sendiri’’ ujar Lili kepada tubasmedia.com.

Yang menyakitkan lagi kata politikus gaek dari Golkar ini adalah, kenaikan tarif listrik selalu diikuti dengan pemadaman listrik. ‘Saya kurang tahu kenapa harus selalu ada giliran padam padahal Menter BUMN tahun 2010 lalu pernah menyatakan kalau PLN tidak akan melakukan pemadaman lagi.

‘’Tapi nyatanya masih akan diberlakukan penggiliran. Gimana tuh, PLN tidak konsisten dan kerjanya tidak terencana,’’ lanjutnya.

Di bagian lain keterangannya, Lili menyatakan bahwa yang paling menderita jika terjadi pemadanan listrik, selain masyarakat terganggu soal penerangan, juga dunia usaha. Pihak PLN tidak pernah tahu dan sepertinya tidak mau tahu apa yang dialami industri saat listrik padam. Alat-alat produksi di pabrik bisa mengalami kerusakan ditambah lagi kontinyunitas produksi jelas akan terganggu yang sekaligus mengecewajkabn masyarakat konsumen karena pasokan produk jadi tidak lancar.

Kafrena itu, lanjut Lili, pihak pengelola PLN harus benar-benar bebenah diri dan jangan maunya menang sendiri. Misalnya jika warga telat bayar, langsubng aliran diputus tapi kalau PLN byar pet, konsumen tidak bisa berbuat apa-apa

Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahap II yang diberlakukan mulai 1 April 2013 harus dibarengi dengan komitmen pemerintah untuk menjamin pasokan bahan bakar untuk pembangkit listrik. Pasalnya, melansir catatan pengaduan pemadaman listrik masih masuk dalam lima besar pengaduan konsumen.

“Pemerintah mesti utamakan pasokan gas untuk PLN. Karena bahan bakar berpengaruh terhadap biaya produksi. Walaupun pemakaian BBM untuk bahan bakar sekitar 10, kalau dirupiahkan 21 persen porsinya. Mesti ditekan agar penggunaan BBM lebih kecil, tapi pemerintah harus konsisten pasok gas ke PLN,” ujar pengurus Harian YLKI Tulus Abadi Minggu (31/03/2013).

Menurut Tulus, kenaikan TDL per 1 April 2013, sebenarnya dari sisi normatif tidak dipermasalahkan. Apa pasal? Kenaikan TDL terjadi lantaran sebelumnya (1 Januari, red) pernah ditetapkan pemerintah kenaikan TDL akan berlangsung per tiga bulan.

Namun demikian, pemerintah perlu memperhatikan dampak sosial ekonomi dari kebijakan tersebut. Kenaikan TDL diprediksikan akan berdampak pada kenaikan harga barang. Pasalnya, golongan industri dan bisnis merupakan golongan pelanggan yang persentase kenaikannya lebih besar dibanding yang lain.

“Implikasinya bukan hanya ke mereka tapi konsumen karena mereka menaikkan harga. Kenaikan harga ini secara langsung tidak langsung dampak ikutan dari kenaikan TDL,” tutupnya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS