Lakukan Kecurangan Akademik, di Jerman Tiga Menteri Mundur, Pakar Hukum UGM; Bagaimana dengan Bahlil di Indonesia ?

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Universitas Indonesia (UI) merekomendasikan pembatalan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah menemukan empat pelanggaran akademik dalam disertasinya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.

Keputusan ini memicu perdebatan mengenai integritas akademik pejabat negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang Perdana Wiratraman, menyoroti perbedaan sikap antara Indonesia dan Jerman dalam menangani kasus serupa.

“Di Jerman, ada tiga menteri yang mundur setelah ketahuan melakukan kecurangan akademik. Karl-Theodor zu Guttenberg (Menteri Pertahanan) mundur pada 2011, diikuti Annette Schavan (Menteri Pendidikan) pada 2013 dan Franziska Giffey (Menteri Keluarga) pada 2021.

Mereka mengambil tanggung jawab atas pelanggaran akademik yang dilakukan. Bagaimana Menteri di Indonesia yang diketahui curang akademiknya?” tulis Herlambang di akun X-nya, Selasa, 4 Maret 2025.

Sebagai anggota Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Herlambang menilai UI perlu mengambil tindakan lebih tegas.

Menurutnya, sanksi yang diberikan seharusnya tidak hanya sebatas pembatalan gelar doktor, tetapi juga pemberhentian Bahlil sebagai mahasiswa program doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Polemik ini terus menjadi sorotan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bahlil maupun pemerintah terkait keputusan UI.(sabar)

CATEGORIES
TAGS