Kuasa Hukum Yosua Dilarang Melihat Rekonstruksi, Desmond; Pengacara Tahu Apa Sih….
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa meminta kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak berlebihan atau lebay.
Pernyataan itu disampaikan Desmond ketika diminta tanggapannya ihwal pengusiran Kamaruddin dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Jangan berlebihan juga ya. Rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak, pengacara tahu apa sih?” ucap Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Desmond menyarankan Kamaruddin fokus pada proses peradilannya. Dia menyebut persoalan Kamaruddin tidak boleh melihat rekonstruksi tak perlu dibesar-besarkan.
“Masa kita terjebak pada hal-hal yang bukan memperbaiki institusi Kepolisian. Jangan ribut-ribut teruslah urusan yang bukan subtansi,” tegasnya.
Kamaruddin sebelumnya mengancam melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kamaruddin melaporkan Andi karena kecewa tidak boleh melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. Padahal dirinya adalah kuasa hukum Brigadir J.
Selain ke Presiden, Kamaruddin akan melaporkan jenderal bintang tiga itu ke Komisi III DPR RI dan menteri terkait dalam hal ini Menkopolhukam Mahfud MD.
“Kami akan segera melaporkan perkara ini secara resmi ke Presiden ke Komisi III dan Kemenko (menteri),” kata Kamaruddin Simanjuntak di lokasi rekonstruksi, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (sabar)