KTNA Tolak Pajak Dikenakan Pada Petani

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

KUDUS, (Tubas) – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, keberatan dan menolak rencana pengenaan pajak (pendapatan) oleh pemerintah sebesar 10%-15% pada kaum tani. Saya rasa, para petani lain dipelosok tanah air, juga bersikap demikian, ujar Sekretaris KTNA Kudus, Hd Sucahyono.

Petani lain di Wedarijaksa, Pati, Jawa Tengah, tertawa nyengir mendengar itu. Sejak dulu, terutama 10 tahun ini, hidup kaum tani-nelayan rekoso (sengsara). Karena berbagai faktor, kini petani bertani apapun hasilnya nyaris tak bisa untuk makan malah sering rugi. Juga nelayan, kian sulit menangkap ikan. Mau ditarik pajak, apa ndak tambah melarat? ujar Sapuwan (36) petani setempat.

Bila diukur dari kepemilikan petani atas ternak (sapi/kerbau satu ekor senilai sekitar Rp 10 juta), bahkan ada petani punya lebih satu ekor, itu tak bisa dibilang si petani kaya. Lihat hidup si petani itu, rata-rata masih gubug. Hidup keseharian mereka, terkadang masih dibawah standart minimal. Mereka punya ternak cuma untuk tenaga mengolah lahan pertanian, tambahnya.

Jika wacana itu jadi kenyataan, lama-lama para petani yang punya ternak, sapinya dikenai pajak tahunan seperti sepeda motor. “Tambah celaka lagi hidup petani kelak. Dizaman merdeka seperti sekarang, pajak yang dikenakan pemerintah pada rakyatnya (petani) kok melebihi VOC-Belanda. Apa pemerintah tidak kasihan pada rakyatnya ?”, ujar Sapuwan.

Kesengsaraan hidup petani, diperjelas Hd.Sucahyono. Para petani sawah di Undaan-Kudus misalnya, tiap musim tanam (tiga bulan) dapat keuntungan sekitar Rp 3 juta bersih. Berarti income perkapita petani tiap bulan Rp 1 juta. Penghasilan sebesar itu untuk biaya hidup sekeluarga. (amary)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS