Family Office Berpotensi Memunculkan Celah Penghindaran Pajak
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Dewan Ekonomi (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika dirinya bakal mengusulkan kepada Prabowo agar membentuk family office.
Luhut berencana mengusulkan pembentukan family office tersebut direalisasikan pada Feburari 2025 alias bulan depan.
Usulan Luhut itu pun lantas langsung menarik perhatian mantan Jubir Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
Dalam berita yang pertama, berisi tentang kabar Luhut akan mengajak ratusan pemuda bangun sistem pencari pengemplang pajak.
Berita tersebut diterbitkan pada 15 Januari 2025 sore. Kemudian pada tangkap layar kedua menampilkan berita tentang Luhut usul family office segera dibentuk.
Diketahui jika berita tentang usulan family office itu baru terbit pada hari ini, Kamis, 16 Januari 2025 pagi ini.
Blak-blakan, Prastowo pun mengaku bingung dengan pernyataan zig zag Luhut yang tak berselang waktu lama.
“Saya makin bingung dengan langkah zig zag seperti ini. Baru ngomong heroik akan mengejar pengemplang pajak dengan teknologi canggih, lalu usul family office,” ungkapnya.
Prastowo pun menilai jika usulan family office tersebut berpotensi memunculkan celah penghindaran pajak.
Yang akhirnya akan membuat investor berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia.
“Yang jelas akan menjadi celah penghindaran pajak. Jika hal begini berlanjut, rasanya kita akan makin dijauhi investor,” pungkasnya.
Sebagai informasi jika family office adalah perusahaan swasta yang menangani ivestasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya.(sabar)