KPK : Tahanan Ditemukan “Tidur-tiduran” di Mushola Guntur
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menjelaskan bahwa tahanan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur yang tidak menggunakan waktu beribadah sesuai aturan. Petugas Rumah Tahanan Guntur pernah menemukan tahanan yang tidur di mushola selesai shalat.
“Ketika petugas jaga meminta tahanan agar kembali ke ruang sel tahanan, tahanan tersebut mengatakan bahwa mereka ibadah sambil tidur-tiduran tapi petugas tetap mengatakan tahanan harus kembali ke sel karena waktu yang diberikan habis,” kata Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Konferensi pers itu dilakukan sebagai respon dari para tahanan rutan Guntur atas nama Suryadharma Ali tanggal 5 Juni 2015 perihal penistaan agama Islam yang ditujukan ke pimpinan DPR dan ditindaklanjuti oleh Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz dengan membuat diskusi mengenai hal tersebut.
Berdasarkan surat itu para tahanan mengatakan bahwa cabang rutan KPK membatasi pelaksaan shalat berjamaah, petugas dinilai bertindak di luar batas karena menghina keyakinan agama Islam dan petugas juga telah melakukan pengusiran/penghentian paksa ketika tahanan sedang berdzikir, membaca Al Quran, membaca yassin dan berdiskusi mengenai masalah-masalah keagamaan.
“Tahanan di rutan Guntur telah diberi kesempatan untuk shalat jumat di ruang auditorium KPK, namun semenjak Suryadharma Ali menjadi penghuni rutan Guntur, seluruh tahanan cabang rutan Guntur tidak ada yang mau untuk melaksanakan shalat Jumat di gedung KPK,” tutur Ruki.
Ia juga mengungkapkan bahwa petugas rutan Guntur berasal dari lembaga pemasyarakatan dari Ditjen Pemasyarakatan yang statusnya diperbantukan oleh KPK, sehingga merupakan pekerja profesional (hadi)