KPK : Komitmen Suap DPRD Musi Banyuasin Lebih dari 10 Miliar
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komitmen uang yang dijanjikan oknum pejabat daerah Musi Banyuasin kepada oknum anggota DPRD Musi Banyuasin diperkirakan lebih dari Rp 10 miliar namun kurang dari Rp 20 miliar. Diduga, uang tersebut diberikan kepada anggota DPRD terkait pembahasan rancangan APBD perubahan Musi Banyuasin 2015.
“Kami memperoleh informasi bahwa pemberian uang kemarin adalah pemberian yang kedua, sebelumnya sudah pernah ada pemberian lain pada Januari atau Februari 2015. Dari informasi yang didapat KPK, nilai komitmennya itu lebih dari Rp10 miliar tapi di bawah Rp20 miliar,” kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan bahwa uang yang diberikan kepada anggota DPRD diduga berasal dari iuran. Mengenai siapa saja pihak yang memberikan iuran, Ruki menyampaikan bahwa hal ini masih didalami KPK.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Faisyar, Ketua Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan anggota Komisi III dari fraksi Partai Gerindra Adam Munandar.
KPK juga menyita uang Rp2,56 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (19/6) malam di rumah Bambang di Musi Banyuasin. Uang itu diduga bikan pemberian yang pertama.
Penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Musi Banyuasinn pada Senin (22/6) yaitu di kantor bupati, kantor dinas DPPKAD, kantor dinas Bappeda, kantor PU Cipta Karya, kantor PU Bina Marga, kantor DPRD, rumah dinas Syamsuddin Fei dan rumah kos-kosan milik Bambang Karyanto.(hadi)