Koordinator MAKI, Yakin Setya Novanto Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman memastikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto terlibat dalam dugaan suap pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik alias e-KTP.

Hal itu muncul setelah Boyamin bertemu dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos di Singapura pada 2013. Selain bertemu dengan Paulus Tannos, Boyamin juga bertemu dengan pihak Kemendagri.

“Saya yakin Setya Novanto terlibat korupsi e-KTP dengan beberapa fakta,” ujar Boyamin di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Seperti diberitakan, KPK pernah memeriksa Paulus Tannos sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman) pada November 2016. Saat itu keterangan Paulus Tannos dibutuhkan oleh penyidik karena perusahaannya ikut menggarap proyek senilai Rp 6 triliun itu.

Tersangka Irman adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya hingga menyebabkan negara rugi Rp 2 triliun saat menggarap proyek tersebut.

Proyek e-KTP tersebut digarap lima perusahaan yang tergabung dalam konsorsium: PT PNRI (pencetakan), LEN Industri (alih teknologi, AFIS), Quadra Solution (hardware dan software), Sucofindo (bimbingan teknis). Sandipala milik Paulus kebagian porsi pencetakan. (red)

CATEGORIES
TAGS