Komedian Mandra Diperiksa Penyidik Pidsus Kejagung

Loading

281114-NASIONAL-1

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan program siaran di TVRI pada 2012 masih dalam tahap penyelidikan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Terkait dengan itu, komedian Mandra diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.

Ketika dikonfirmasi tubasmedia.com di Jakarta, Jumat (28/11/2014), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana, membenarkan yang bersangkutan (Mandra) diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di TVRI itu.

Namun, Tony tidak menjelaskan dalam status Mandra diperiksa. Apakah hanya dimintai keterangan sebagai terperiksa, sebagai saksi atau sudah mengarah pada status sebagai tersangka, Tony hanya mengatakan, baru pada tahap penyelidikan.

Pemeriksaan Mandra dilakukan karena salah satu perusahaanya adalah pemenang tender dalam program acara di TVRI. “Diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan siaran TVRI tahun 2012,” tandasnya seraya kembali menegaskan kasus ini baru dalam tahap penyelidikan. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS