KMP Melanggar Kesepakatan Islah
JAKARTA, (tubasmedia.com)-Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR Ahmad Basarah menyesalkan sikap fraksi yang bergabung ke dalam Koalisi Merah Putih (KMP) melanggar kesepakatan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Salah satu kesepakatan KIH dan KMP adalah DPR tidak memanggil menteri untuk rapat bersama sebelum revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) diselesaikan.
Belum diizinkannya menteri hadir dalam rapat kerja bersama DPR sebagai konsekuensi kesepakatan Islah kericuhan di DPR antara KIH dan KMP, kata Basarah, Selasa (25/11).
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P itu tidak ada yang perlu dipermasalahkan oleh DPR ketika Presiden Joko Widodo meminta menteri-menterinya tidak hadir dalam rapat bersama DPR.
Semua itu dilakukan untuk menghormati proses Islah yang telah disepakati bersama Presiden Jokowi menegaskan pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan pemerintah tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3. (siswoyo)