Ketiga Tersangka Korupsi Resmi di Tahan
PROBOLINGGO,(Tubasmedia.com)-Kasus korupsi dana penghasilan tambahan berupa parcel,ketiga tersangka IS,UC dan AP, Senin (8/12) resmi ditahan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Probolinggo.Ketiga tersangka dugaan korupsi dana hasil tambahan(parcel) itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Probolinggo dan segera dilimpahkan ke Kejati Surabaya(Jatim),Sementara itu satu tersangka lagi ES belum bisa ditahan dikarenakan sakit.
Pantauan Tubasmedia saat berada di Kejari Kota Probolinggo,IS dan UC yang mengenakan baju batik berwarna merah kembang-kembang dan hijau putih,sementara AP yang mengenakan Jaket coklat muda, sekitar pukul 09.00 menjalani pemeriksaan diruang Pidsus. Setelah menjalani pemeriksaan dan menyelesaikan administrasi sekitar pukul 15.35 ketiga tersangka langsung digiring petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo ke mobil untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng Sidoarjo Jatim.
Saat digiring ketiga tersangka lebih banyak memilih bungkam. Ketika dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan, sementara Sekdakot Johny Hariyanto serta Kabag Hukum,Rachmadeta Antariksa dan Kabag Pemerintahan Agus Hartadi hanya menjawab tidak tahu. “Saya tidak tahu dan saya tidak mau ngomong,” ujarnya. Menurut Kasi PIDSUS Kejari Kota Probolinggo, ketiga tersangka ditahan adalah untuk memudahkan penyidikan, dan tidak menghilangkan barang bukti. “Penahanan yang kita lakukan sudah sesuai pasal 21 ayat 1 KUHAP,” ucap Indie. (haroem)