Keterlambatan Dana BOS Diadukan ke DPD
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
CIAMIS, (Tubas) – Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis, baru-baru ini, mengadu ke DPD (Dewan Perwakilan Daerah) di Senayan Jakarta terkait pendanaan pendidikan untuk sekolah dan guru. Mereka diterima Ketua Komite III DPD Hadi Selamat Hood, Ketua PB PGRI Dr. Sulistiyo dan anggota DPD asal Jabar, Prof. Dr. Muhamad Surya.
Ketua PGRI Kabupaten Ciamis H. Tatang mengungkapkan dana pendidikan dari pemerintah pusat Biaya Operasional Sekolah (BOS) sering terlambat diterima sekolah. Penyalurannya menurut Permendagri 59/2007 cenderung berbelit, yaitu ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan diteruskan ke sekolah.
“Dana BOS sekarang disalurkan dari Kementerian Keuangan (Kas Umum Negara) ke Kas Umum Daerah (KUD) kabupaten/kota. Mekanisme penyaluran seperti itu membuat dana BOS sering terlambat diterima akibat tata administrasi yang berbelit,” kata Tatang.
Dengan keterlambatan dan BOS, tambah Tatang program kerja sekolah yang telah di susun Kepala Sekolah dan Komite Sekolah menjadi terhambat. Pada gilirannya berdampak terhadap pengelolaan pendidikan dan upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Tatang minta anggota DPD memerjuangkan tunjangan tambahan dari pemerintah untuk para guru sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen (UU No 25 tahun 2006). Selain tunjangan profesi (tunjangan sertifikasi) pemerintah pusat juga wajib meningkatkan kesejahteran guru dalam bentuk tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa dan pengahargaan lainnya.
“Sebagaimana di atur dalam UU Guru dan Dosen, guru juga berhak memperoleh kemudahan bagi putra-putrinya yang ingin melanjutkan pendidikan. Selain itu, guru berhak menerima pelayanan kesehatan dan kesejahteraan lain,” katanya.
Menurut Tatang tenaga kependidikan seperti halnya TU di satuan pendidikan sangat kurang. Untuk kelancaran ketatalaksanaan pengelolaan pendidikan diperlukan pengangkatan tenaga TU untuk jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan atas. Selain itu, pengangkatan CPNS, harus diimbang dengan penambahan DAU agar biaya pembangunan infrastruktur tidak tersedot belanja rutin. (mamay)