Kemendag Cabut Izin 44 IT Hortikultura

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Kementerian Perdagangan mencabut izin usaha 44 Importir Terdaftar (IT) hortikultura yang melanggar ketentuan dan telah terbukti tidak memenuhi persyaratan.

‘’Kementerian Perdagangan akan mencabut 44 IT hortikultura yang terbukti tidak memenuhi persyaratan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi di Jakarta, Jumat.

Bachrul mengatakan sebanyak 44 IT hortikultura tersebut dicabut diakibatkan beberapa alasan seperti tidak memiliki kantor, tidak dapat membuktikan fasilitas pendukung importasi seperti ketersediaan gudang dan alat angkut.

“Mereka juga tidak mampu menunjukkan bukti adanya kerja sama dengan distributor,” kata Bachrul.

Bachrul menjelaskan Kementerian Perdagangan telah menugaskan pihak ketiga yang independen untuk melakukan survei dan dipastikan ke-44 IT hortikultura tersebut akan dicabut.

Namun, lanjut Bachrul, pihaknya masih belum bisa memberikan nama-nama perusahaan yang akan dicabut IT hortikulturanya tersebut. “Jika IT dari perusahaan tersebut telah dicabut, maka mereka tidak perlu mendaftar kembali untuk mendapatkan rekomendasi,” ujar Bachrul. (apul)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS