Kamis ini, Diumumkan Daftar Negatif Investasi

Loading

investasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Hari Kamis (11/2/2016) ini pemerintah mengumumkan Daftar Negatif Investasi atau DNI di Kantor Presiden, Jakarta. Sebelumnya, Rabu, Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna membahas DNI, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, dan Percepatan Integrasi RPJMN 2015-2019 dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung seusai rapat, Rabu sore, mengatakan kepada wartawan, sesuai arahan Presiden Jokowi, dalam menetapkan DNI pemerintah berpegang pada 7 prinsip dasar. Pertama, memberikan perlindungan sepenuhnya kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
“Ini sudah diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) bahwa proyek-proyek dengan nilai Rp10 miliar ke bawah itu tidak disentuh, diberikan perlindungan sepenuhnya,” kata Pramono, seperti dikutip dari laman Setkab.

Kedua, memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini terjadi di beberapa sektor. Ketiga, membuat hal-hal yang dibutuhkan oleh rakyat menjadi lebih murah. Keempat, mengantisipasi persaingan global.

“Kita sudah masuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) maka Indonesia harus siap untuk itu,” kata Seskab.

Selanjutnya, kelima, dengan DNI yang diperbaiki, lapangan kerja diharapkan bisa dibuka menjadi lebih baik. Keenam, membuat perusahaan nasional akan semakin mempunyai daya saing yang kuat. Ketujuh, bukan dalam rangka liberalisasi, tetapi modernisasi. (ril/end)

CATEGORIES
TAGS