iPhone 16 Dilarang untuk Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya….

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – iPhone 16 dilarang diperjualbelikan di Indonesia menjadi isu yang belakangan ini ramai diperbincangkan di tanah air. Hal tersebut dipicu oleh pernyataan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengatakan bahwa iPhone 16 yang dijual di Indonesia adalah ilegal.

Tidak ada yang salah dari pernyataan tersebut, namun banyak disalahpahami oleh sebagian masyarakat yang kemudian menganggap iPhone 16 dilarang di Indonesia. Faktanya, iPhone 16 belum dijual resmi di Indonesia bukan karena dilarang, melainkan karena belum mendapatkan izin jual.

Penggunaan iPhone 16 di Indonesia tidak dilarang, selama perangkat tersebut tidak diperjualbelikan. iPhone 16 yang dibeli di luar negeri misalnya, boleh masuk ke Indonesia selama sudah membayar pajak dan terbatas untuk penggunaan pribadi.

Faktor yang membuat iPhone 16 menjadi ilegal apabila ponsel pintar tersebut diperjualbelikan. Sebab Kementerian Perindustrian (kemenperin) belum mengeluarkan izin.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan produk iPhone 16 yang dibawa penumpang, awak, atau melalui pos serta tidak diperjualbelikan secara aturan boleh masuk ke Indonesia.

Namun, iPhone 16 yang sudah masuk itu hanya terbatas untuk pemakaian pribadi dan harus masuk secara resmi dengan membayar pajak. Singkatnya iPhone 16 tersebut masuk secara legal, tapi akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.

Sejak resmi dirilis pada 20 September 2024 lalu, sampai saat ini seri iPhone 16 belum dijual secara resmi di Indonesia. Alasan utamanya adalah Kementerian Perindustrian masih belum memberikan izin penjualan dari produk terbaru Apple, yakni Iphone 16.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pernah menjelaskan izin belum dikeluarkan karena Apple belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi di Indonesia. Apple belum memenuhi persyaratan sertifikat 40 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Karena TKDN Apple merupakan skema investasi atau pengembangan inovasi, mereka perlu menambah jumlah investasinya di Indonesia untuk memperbarui sertifikat TKDN.

Persentase tersebut harus dipenuhi melalui investasi dan penggunaan elemen-elemen pembuat iPhone yang bahan bakunya berasal dari Indonesia. Artinya apabila Apple ingin mendapatkan izin penjualan produk iPhone 16, mereka harus berkomitmen untuk melakukan investasi. (sabar)

CATEGORIES
TAGS