Habis, Anggaran Biaya Berobat Warga Miskin Kota Bekasi
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
BEKASI, (Tubas) – Program pemerintah pusat dan daerah bidang kesehatan kepada masyarakat miskin terus digelorakan sebagai program utama layanan publik. Satu diantaranya, bagi pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Namun masyarakat miskin Kota Bekasi merasa khawatir. Alasanya, R pos anggaran untuk pasien yang menggunakan SKTM di RSUD Kota Bekasi telah habis.
Direktur RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati mengungkapkan dana Rp 3 miliar ternyata tidak mencukupi. “Sebab jumlah pasien masyarakat miskin yang dilayani di RSUD Kota Bekasi terus meningkat,” ungkapnya.
Selama ini RSUD Kota Bekasi sudah mengajukan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan (APBDP) sebesar Rp 5 miliar untuk pasien yang menggunakan SKTM. “Perlu diketahui tunggakan Pemkot Bekasi sampai Mei 2011 sebesar Rp 1,5 miliar,” ungkap Titi. Klaim untuk pasien dengan SKTM sebesar Rp 600 juta/bulan.
Di lapangan dijumpai prosedur terbalik yang dilakukan masyarakat. Ada sebagian pasien seusai menjalani pengobatan baru mengurus surat keterangan tidak mampu dariRT dan RW. Menurut Titi hal semacam ini tidak mengacu pada syarat-syarat yang telah ditentukan.
Besarnya kontribusi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ditentukan wali kota yang disesuaikan dengan data di lapangan. “Meskipun anggaran sudah habis kita masih melayani pasien tidak mampu, sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik sesuai komitmen RSUD Kota Bekasi,” ungkapnya.
RSUD Kota Bekasi memiliki sekitar enam buah poliklinik yang bisa melayani pasien sakit kulit, gigi, mata, kandungan, anak dan umum. (rudi kosasih)