Guna Mengkatrol Kompetensi SDM Industri 4.0, Kemenperin-BSN Teken MoU
MoU – Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar dan Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Prasetya menandatangani MoU tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri melalui Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) di Jakarta, 19 September 2018.-ist
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), sepakat untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang terampil sesuai kebutuhan dan perkembangan era revolusi industri 4.0.
Upaya kolaborasi ini guna meningkatkan daya saing dan pembangunan industri nasional yang berkelanjutan dan kompetitif di kancah global.
Komitmen kedua belah pihak ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal Kemenperin, Haris Munandar dengan Kepala BSN, Bambang Prasetya di Jakarta, Rabu (19/9).
MoU ini ditujukan untuk Pengembangan SDM Industri melalui Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK).
“Di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo April lalu, salah satu program prioritas yang perlu dilaksanakan adalah peningkatan kualitas SDM,” tegas Haris menambahkan agar memudahkan implementasi tersebut, Kemenperin terus menggandeng beberapa pemangku kepentingan terkait seperti BSN.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang bakal dilakukan Kemenperin dan BSN, antara lain menyiapkan infrastruktur dalam memacu kompetensi SDM di bidang SPK yang meliputi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor dan sertifikasi kompetensi.
“Kami juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, paling sedikit satu kali dalam setahun sesuai peraturan perundang-undangan,” papar Haris. MoU ini berlaku selama lima tahun dan dimulai sejak tanggal ditandatangani, serta dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak secara tertulis.
Sekjen Kemenperin optimistis, apabila nota kesepahaman ini dijalankan secara baik dan tepat, diyakini mampu mendukung tercapainya target di dalam Making Indonesia 4.0. Misalnya, sasaran untuk lima sektor manufaktur nasional yang akan menjadi pionir memasuki era digital, yakni industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri kimia, serta industri elektronika.
“Berdasarkan roadmap tersebut, pada tahun 2030 nanti, industri makanan dan minuman kita termasuk lima eksportir global. Kemudian, industri tekstil menjadi Top 5 dunia khusus di functional clothing, dan industri otomotif kita akan mulai ekspor mobil listrik ke negara berkembang,” sebutnya. (ril/sabar)