Golkar kubu Agung Minta Pimpinan DPR Bacakan Surat Perubahan Struktur Fraksi di Paripurna

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Fraksi Partai Golkar DPR kubu Agung Laksono, Fayakun Andriadi meminta Pimpinan DPR untuk membacakan surat perombakan fraksi dari Partai Golkar hasil Munas Ancol dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Sebelumnya DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol melayangkan surat perombakan struktur fraksi partai beringin. Hal itu dilakukan menyusul kepengurusannya telah diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Mengenai surat masuk yang dibacakan, bahwa ada surat masuk pergantian surat Partai Golkar untuk terkait dengan pergantian struktur fraksi, karena itu pimpinan sebaiknya membacakan surat tersebut dengan surat-surat yang masuk dari presiden. Kami sudah menyerahkan dan sudah mendapat surat tanda terima,” kata Fayakun.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengatakan tidak bisa membacakan surat perombakan Fraksi Partai Golkar. Alasannya, belum dibahas dalam rapat pimpinan. Hal itu kata Fahri sebagaimana peraturan tentang Tata Tertib DPR.

“Tidak semua surat masuk yang tidak dapat langsung kepada pimpinan, dan ada surat yang dibacakan adalah surat yang sudah dilakukan rapat pimpinan. Suratnya belum ada, dan belum diterima oleh pimpinan. Kami belum bisa bacakan karena belum dirapatkan,” pungkasnya.(nisa)

CATEGORIES
TAGS