DPR Menetapkan Hasil Munas Golkar di Bali Sah
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum memutuskan kepengurusan Partai Golkar sah hasil Munas di Bali atau Munas di Jakarta. Tapi DPR menetapkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas IX di Bali yang sah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan DPR tidak akan menerima kepengurusan hasil Munas di Jakarta yang memilih Agung Laksono sebagai ketua umum. Alasanya, Munas yang digelar di Ancol Jakarta itu tidak sah.
“Kita anggap tidak ada yang istimewa, kita tidak akan lakukan tindakan apapun. Menurut kami yang sah dan legitimate yang ada di Munas Bali,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Menurut Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Munas di Bali sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar karena dihadiri oleh pemilik suara yakni DPD I dan DPD II. Sehingga tidak ada yang berubah kepengurusan partai beringin itu di DPR.
” Ketua fraksi tetap Akom (Ade Komaruddin). Kalau ada yang lain tidak kita akui karena kita ikuti prosedur yang resmi. (kalau Pak Agung ajukan surat) ya tentu kita akan lihat suratnya tapi itu tidak sah (karena belum ada yang disahkan),”jelasnya. (nisa)