Ditangkap, 11 Mahasiswa Pesta Ganja di DIY

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SLEMAN, (TubasMedia.Com) – Pesta narkoba bukan hanya di Jakarta dan bukan saja kalangan artis, tapi juga mahasiswa di DI Yogyakarta (DIY). Di Bantul, 10 oknum mahsiswa dan seorang mahasiswi, menggelar pesta ganja di tempat terpisah, di Kasihan dan di Sewon. Kedua lokasi tersebut, digerebeg petugas Direktorat Narkoba Polda DIY, baru-baru ini.

Direktur Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Wijanarko, kepada wartawan mengatakan, dari sebuah rumah kos di Kasihan, Bantul, petugas menangkap 8 orang, 7 di antaranya berstatus mahasiswa. Di rumah kos di Sewon, petugas menangkap 4 mahasiswa, di antaranya seorang mahasiswi yang diajak pacarnya.

Pengguna ganja yang ditangkap di Kasihan, Bantul, adalah Fd (23), Kh (23), Ab (20), Nur (25), Jun (30), Yd (20), Gz (25) dan Fu (25). Dari lokasi penggerebegan, petugas mengamankan barang bukti 193,85 gram ganja kering dan 6,85 gram ganja kering. Para tersangka, mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tak dikenal, melalui telepon seluler.

Sedangkan di Sewon, petugas menangkap 3 mahasiswa, yakni Yl (20), Yg (20) dan Tk (23). Dan, seorang mahasiswi berinitial Nd (20). Kepada petugas, Nd ia sudah dua kali mengonsumsi ganja. Hal itu dilakukan karena diajak kekasihnya.

Menurut Kombes Wijanarko, keberhasilan penggerebegan ini tidak lepas dari informasi masyarakat sekitar yang curiga aktivitas di tempat kos tersebut. Dari hasil penangkapan penyalahgunaan narkoba selama ini, 12 sampai 20 persen kasus penyalah gunaan narkoba di DIY yang ditangani polisi, dilakukan oleh mahasiswa.

Dalam minggu terakhir bulan Januari, selain menggerebek dua tempat pesta ganja, petugas juga menangkap pengguna sabu sabu, yakni Ded (25) di Kalassan, Sleman. Petugas juga berhasil menangkap Ad (28) dan Ar (27) di wilayah kota Yogyakarta. Barang bukti yang disita petugas, berupa sabu sabu. (irwan)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS