Debat Cawapres, KPU Izinkan Bawa Kertas dan Alat Tulis; Nitizen: Kenapa Tidak Langsung Saja Dilantik !!!
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Jelang debat calon wakil presiden (Cawapres), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan ketiga kandidat untuk membawa alat tulis dan kertas saat debat berlangsung.
Berbeda dengan debat pertama capres sebelumnya, KPU pun kali ini akan menyediakan podium pada debat kedua nanti.
“Di podium itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, bolpoin dan kertas,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, pada Kamis, 21 Desember 2023.
Meski diperbolehkan membawa alat tulis dan kertas, Hasyim menegaskan untuk tidak membawa alat bantu lain seperti teleprompter, Ipad dan lainnya.
Terkait hal tersebut, sejumlah warganet X memberikan komentar atas kebijakan dari KPU itu.
Mayoritas di antaranya menduga bahwa kebijakan KPU ini adalah demi kepentingan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
“Boleh bawa orang tua ga pak?” tulis @woi***.
“Atur aja gimana baiknya demi kenyamanan mas Gibran,” @itsqua***.
“Dipermudah buat sang pangeran,” @luckyluc***.
“Langsung lantik aja boleh kok, masyarakat gak ada yg protes, klo di demo kan tgl semprot aja pk water canon, trus pemimpinnya tgl di framing radikalisme atau kadrun,” tulis @Revaldi***.
Meski dikecam warganet, perlu diketahui bahwa kebijakan KPU ini bukanlah hal baru.
Sebab pada debat cawapres di Pilpres 2019, KPU tidak melarang kandidat untuk membawa catatan atau gadget dalam debat.
Sebagai informasi, debat cawapres ini akan digelar pada Jumat, 22 Desember 2023.
Nantinya, debat akan berlangsung selama 150 menit dengan durasi khusus debat yang terdiri dari 120 menit dan dibagi menjadi enam segmen.
Adapun tema yang telah ditetapkan adalah seputar ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan. (sabar)